
BANJARMASIN – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammadun mengaku siap melaksanakan program pembelajaran baru jika Kementerian Pendidikan mengharuskan perubahan metode pembelajaran tersebut.
Ia mengatakan, untuk keabsahan regulasi baik mekanisme dan lain-lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel siap menjalankan apapun perintah di tingkat pusat. Namun hingga sejauh ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel belum menerima surat resmi di tingkat Kementerian pendidikan.
“Kami hingga saat ini belum menerima surat resmi di tingkat kementerian dan lainnya,” ujarnya di sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, Senin (18/11).
Ia menambahkan, sejauh ini ada beberapa usulan klausul di kementerian baru, di antaranya pengembalian sistem ujian nasional, kurikulum merdeka, hingga full day sekolah yang ada wacana ditiadakan di tahun ajaran baru akan datang.
Namun, lanjut dia, semua itu masih sebatas informasi di media sosial yang di terimanya, sedangkan secara spesifik kepastiannya masih belum jelas.
“Kami masih menunggu kebenaran dari Kementerian Pendidikan, tapi prinsipnya apapun kebijakannya Disdikbud Kalsel siap melaksanakan,” katanya.
Ia berharap apapun kebijakan terkait Kementerian Pendidikan demi kualitas pembelajaran di sekolah, termasuk adanya wacana penghapusan sistem zonasi ke depan. rds

