Mata Banua Online
Minggu, April 5, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Sekdaprov Harapkan Kebijakan Transfer ke Daerah Kurangi Kesenjangan

by Mata Banua
14 November 2024
in Pemprov Kalsel
0

 

Sekdaprov Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar ketika menyampaikan sambutan sekaligus membuka bimbingan teknis (Bimtek) kebijakan transper ke daerah tahun 2025 yang diselenggarakan Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalselteng

BANJARMASIN – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Kebijakan Transfer ke Daerah tahun 2025 yang digelar Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalselteng, di Mahligai Pancasila Banjarmasin, Kamis (13/11).

Berita Lainnya

Ketua TP PKK Kalsel Hadiri Kajian Muslimah di Sabilal Muhtadin

Ketua TP PKK Kalsel Hadiri Kajian Muslimah di Sabilal Muhtadin

1 April 2026
Pemprov Kalsel Pastikan Program Kegiatan Berbasis Kebutuhan

Pemprov Kalsel Pastikan Program Kegiatan Berbasis Kebutuhan

1 April 2026

Turut hadir Sekretaris Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Ludiro, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Kalsel, Kusumawardani, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalsel, Miftahul Chair dan sejumlah Kepala Badan Pendapatan Daerah atau yang mewakili.

Sekdaprov berharap kegiatan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara, khususnya dalam konteks hubungan keuangan pusat dan daerah.

Hal tersebut, kata Sekda, menjadi sangat penting mengingat tantangan pembangunan saat ini yang sangat dinamis.

Seperti diketahui bersama, ujar Roy, transfer ke daerah mempunyai fungsi sangat besar dalam mengurangi kesenjangan fiskal di daerah.

Kesenjangan vertikal antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat dikurangi melalui berbagai macam kebijakan transfer untuk mendorong daerah agar mempunyai kemandirian dalam meningkatkan kesejah­teraan warganya.

Sementara itu, berbagai kebijakan transfer juga dapat mengurangi kesenjangan antara satu daerah dengan daerah lain melalui intervensi pendanaan dan kebijakan pada daerah tertentu sehingga dapat bersaing lebih baik dengan daerah lain.

Bimtek kebijakan transfer ke daerah tahun 2025 ini, ujar Roy, sangat strategis karena tidak hanya memberikan pemahaman tentang kebijakan transfer ke daerah tahun 2025, tetapi juga membuka ruang dialog yang konstruktif untuk penggalian masukan terkait kebijakan hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah (HKPD).

Lebih dari itu, sebut Roy, kegiatan ini juga memperkuat hubungan dan koordinasi antara kementerian keuangan dan pemerintah daerah serta memberikan kesempatan konsultasi langsung melalui help desk untuk penyelesaian berbagai permasalahan teknis di lapangan.

“Melalui forum ini, kita bersama-sama dapat memastikan bahwa anggaran transfer ke daerah tahun 2025 dapat digunakan secara efektif dan selaras dengan prioritas pem­bangunan nasional,” ujarnya.

Hal ini sangat penting, lanjut Roy, untuk mewujudkan arah kebijakan transfer ke daerah yang berorientasi pada peme­rataan dan peningkatan kualitas pelayanan dasar publik.

Lebih jauh lagi, forum ini menjadi momentum yang tepat untuk memperkuat sinergi antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui implementasi kebijakan transfer ke daerah yang berbasis pada kebutuhan dan karakteristik masing-masing daerah.

Sosialisasi diisi materi seputar kebijakan Dana Transfer Umum Tahun 2025, Dana Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2025 dan Kebijakan Dana Alokasi Khusus, Op­timalisasi DAK Sebagai Stimulus Pem­bangunan Daerah yang Berkelanjutan dan Berdaya Saing.

Materi lain, Kebijakan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Sesuai UU HKPD Dan PP KUPDRD dan Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi di Daerah melalui Penguatan Sinergi Kebijakan Fiskal Nasional. sal/adpim/ani

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper