
BANJARMASIN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banjarmasin periode 2024-2029 komitmen tahun ini menuntaskan program legislasi daerah (Prolegda), yang menjadi ‘warisan’ anggota DPRD Banjarmasin periode sebelumnya.
Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarmasin periode 2024-2029, Husaini menyampaikan komitmen melanjutkan target 33 rancangan peraturan daerah (Raperda) pada 2024.
“Sesuai hasil rapat perdana Bapemperda tetap melanjutkan pembahasan Raperda yang sudah dirintis DPRD periode sebelumnya, target waktunya tidak mencapai tiga bulan,” kata Husaini.
Menurutnya, ada sebagian Raperda yang sudah dibahas DPRD sebelumnya yang tinggal dilanjutkan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) pada rapat paripurna menjelang akhir tahun ini.
“Ada enam Raperda yang sudah dibahas oleh panitia khusus (Pansus) DPRD sebelumnya, ini mau kita konsultasi dengan unsur pimpinan untuk diparipurnakan,” katanya.
Menurut dia, salah satunya Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Banjarmasin tahun 2025-2045.
Sedangkan target Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2024 memang masih banyak belum dibahas, bahkan lebih setengahnya dari 33 Raperda.
Dikatakan dia, raperda-raperda yang tidak sempat dibahas pada 2024 diseleksi untuk dimasukkan pada Prolegda 2025. Raperda tersebut diantaranya tentang kepemudaan, Raperda sertifikat makanan halal dan Raperda tentang pengembangan kota layak anak.
Menurutnya lagi, untuk target Prolegda 2025 tidak mementingkan banyaknya perda ” Tetapi berdasarkan pertimbangan besar manfaatnya bagi masyarakat,” tutur politisi gerindra ini.
Pihaknya juga belajar dari pengalaman terdahulu yang target Prolegda hampir tidak pernah tercapai, sehingga kedepannya ini harus selektif sesekali.
“Dengan anggota legislatif yang baru dan semangat baru, kinerja legislatif diupayakan lebih baik lagi, hingga perannya dirasakan masyarakat, ” katanya. via

