
KOTABARU – Pemerintah daerah kabupaten Kotabaru melalui Inspektorat, melaksanakan sosialisasi anti korupsi dan upaya pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan korupsi, selama dua hari mulai dari 4 hingga 5 November 2024. Bertempat di Hotel grand Surya Kotabaru, Senin (4/11/2024).
Kepala Inspektorat Kabupaten Kotabaru H Ahmad Fitriadi mengatakan, yang pertama kegiatan ini adalah program kerja inspektorat kabupaten Kotabaru, dalam konteks pendidikan dan penyuluhan anti korupsi, serta upaya pemerintah daerah untuk melakukan pencegahan tindak pidana anti korupsi serta upaya pemerintah daerah, untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi di kabupaten Kotabaru .
Dalam konteks dalam kegiatan ini, kami bekerja sama dengan penyuluhan anti korupsi seluruh Indonesia dibawah binaan komisi pemberantasan korupsi (KPK) RI.
Alhamdulillah ketua penyuluh anti korupsi (PAKSI) pada hari berhadir melaksanakan penyuluhan langsung selama dua hari dengan peserta termasuk anggota DPRD, mitra usaha Pemerintah daerah, unsur pemerintah daerah dan peserta lainnya, katanya.
Untuk besoknya, akan menghadirkan khususnya seluruh kepala SKPD lingkup Pemkab Kotabaru termasuk, direktur BUMD dan Rumah Sakit serta Staf secara internal dengan konteks memberikan pendidikan dan penyuluhan apa itu korupsi dan bagaimana kita harus melakukan pencegahan sebagimana tidak terjadi tindak pidana korupsi di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) nya masing-masing, ujarnya.
Dalam konteks ini, kita ingin sekali menguatkan sistem pengendalian internal di SKPD nya masing-masing dan kami berharap sebenarnya, tidak akan terjadi tindak pidana korupsi kalau sistem pengendalian internal nya bagus,
Makanya, hari ini kita memberikan suplai asupan nya supaya sistem pengendalian di internal SKPD masing-masing makin baik, kalo sistem nya internal bagus sistem nya jalan “ insyaallah kita dapat menekan untuk tidak terjadi tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Harapannya agar tidak terjadi seperti itu, makanya kita lakukan kegiatan pendidikan dan sosialisasi dan pencegahan agar tidak terjadi korupsi.
Sementara itu Penyuluh anti korupsi provinsi kalsel Mujib mengatakan, kami dari penyuluhan anti korupsi dari binaan komisi pemberantasan korupsi (KPK) RI.
Pada hari ini materi yang disampaikan tentang pengertian korupsi itu sendiri, dan setiap bentuk nya bagaimana cara kita agar dapat mencegah Korupsi itu dilingkungan masing masing, ucapnya Harapan nya kepada peserta sebenarnya, adalah setiap peserta itu bisa mengetahui kunci pengendalian diri terhadap gratifikasi itu yang pertama jangan menjadi pelaku korupsi dan kedua adalah jangan mau menjadi korban korupsi ,” ujarnya.(ebet/mb03)

