Mata Banua Online
Senin, Februari 2, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Masyarakat di Kecamatan Jorong Terima Sertifikat PTSL

by Mata Banua
4 November 2024
in Daerah, Tanah Laut
0

 

Kegiatan penyerahan sertifikat tanah melalui program PTSL kepada masyarakat Joron.

PELAIHARI – Ribuan masyarakat di Kecamatan Jorong resmi menerima sertifikat hak atas tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) lewat kerjasama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Tala di lapangan sepak bola Desa Alur, beberapa waktu lalu.

Berita Lainnya

Posbankum Wujudkan Keadilan yang Cepat dan Sederhana

Posbankum Wujudkan Keadilan yang Cepat dan Sederhana

1 Februari 2026
Kepala Desa Ujung Tombak Pelayanan Dan Pergerakan Pembangunan

Kepala Desa Ujung Tombak Pelayanan Dan Pergerakan Pembangunan

29 Januari 2026

Seribu lebih masyarakat yang menerima langsung sertifikat tanah analog (kertas) secara serentak ini berasal dari lima desa diantaranya Desa Jorong sebanyak 695 sertifikat, Desa Sabuhur sebanyak 341 sertifikat.

Kemudian, Desa Alur sebanyak 94 sertifikat, Desa Asam Jaya sebanyak 85 sertifikat dan Desa Muara Asam-Asam sebanyak 18 sertifikat.

“Alhamdulillah, sangat senang dan terima kasih kepada pemerintah. Dengan biaya yang sangat terjangkau, kami sudah bisa memiliki bukti kepemilikan tanah sehingga tidak ada klaim dari pihak lain,” ucap salah seorang warga Asam Jaya, Bowo Sunaryo.

Kepala DPUPRP Tala, Syakhril Hardianadi mengatakan, program ini menjadi komitmen kuat bagi pemerintah dalam memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah bagi masyarakat Bumi Tuntung Pandang.

“Inilah upaya perlindungan hak atas tanah yang diberikan oleh pemerintah.

Silakan dijaga dengan baik dan apabila ingin dimanfaatkan, gunakan untuk kepentingan yang dapat meningkatkan perekonomian,” ucap Syakhril usai mewakili Penjabat (Pj) Bupati Tala menyerahkan secara simbolis sertifikat tersebut kepada perwakilan masyarakat. ris/ani

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper