
BANJARMASIN – Saat ini pembangunan rumah dinas (rumdin) Walikota Banjarmasin, di Jalan Jendral Sudirman, capai progres 60 persen. Bangunan fisik ditarget selesai tahun ini.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah menerangkan, saat ini untuk pengerjaan tinggal menyelesaikan di beberapa bagian. “Rumahnya sudah terbentuk dengan jelas,” ujarnya, seperti dikutip jejakrekam.com, Kamis (31/10).
Untuk saat ini, pengerjaan tengah memasuki tahap pemasangan instalasi listrik dan jaringan air. Sekaligus finishing dibeberapa bagian, seperti pemasangan plafon dan pengancingan dinding.
Pada tahap ini, pengerjaan harus dilakukan dengan teliti dan hati-hati. Oleh sebab itu, pengerjaan pun diperkirakan akan sedikit memakan waktu. “Kami ingin bangunan ini memang nyaman saat dihuni pimpinan,” jelasnya.
Dijelaskan Suri, rumdin ini sendiri memakai konsep gaya rumah adat Banjar, dengan desain kombinasi antara Gajah Manyusu dengan Balai Laki. “Perbedaannya, ruang tamu di rumah dinas lama berada di lantai atas, sementara yang baru ini ruang tamu ditempatkan di lantai bawah. Lantai atas tetap ada ruang pertemuan, tapi untuk acara yang lebih privat,” ungkapnya.
Suri juga mengatakan, meski dalam proses pembangunannya mengalami beberapa hambatan dan tantangan. Ia memastikan ini sudah bisa diatasi. “Kami menargetkan penyelesaian pada 25 Desember 2024,” tegasnya.
Dan setelah bangunan ini rampung, ia mengatakan untuk penataan halaman dan pengisian perabotan akan dilanjutkan kemudian. “Nanti ini Bagian Umum yang melanjutkan,” tuturnya.
Disinggung apakah Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina akan sempat mendiami bangunan rumdin ini setelah selesai. Suri pun hanya menjawab singkat. “Yang pasti beliau menyiapkan ini untuk walikota selanjutnya,” tutupnya.
Sebagai informasi, proyek pembangunan rumdin ini sendiri dimulai sejak 2022, dengan pembebasan lahan seluas 2.400 meter persegi yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 31 miliar, dilakukan dalam dua tahap. Rp 19 miliar di tahap pertama, dan Rp 12 miliar di tahap kedua.
Meskipun proses pembebasan lahan sempat diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel, kasus tersebut berakhir tanpa kejelasan.
Pembangunan lalu dilanjutkan Tahun 2023 dengan anggaran tahap pertama sebesar Rp 5 miliar, disusul tahap kedua Rp 9 miliar. jjr