
PELAIHARI – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Tanah Laut (Tala) menggelar kegiatan sosialisasi “Dampak Perkawinan Usia Anak dan Pencegahannya” yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Sosialisasi kali ini menghadirkan Ketua DWP Provinsi Kalimantan Selatan, Aminatus Alifah Roy Rizali Anwar sebagai moderator kegiatan sosialisasi ini.
Selain itu, selaku narasumber pada kegiatan sosialisasi ini yaitu Plt Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berancana Provinsi Kalimantan Selatan, Andrian Anwary dan Ketua DWP Kabupaten Tanah Laut yang juga sebagai narasumber kedua, Hellinda Yusuf Andris Evony.
Selaku tuan rumah kegiatan, Ketua DWP Kabupaten Tanah Laut, Hellinda Yusuf Andris Evony menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan agar kita semua bisa mengetahui dampak yang terjadi jika menikah di usia yang dini.
“Kegiatan ini juga tentu sangat bermanfaat karena dari sini kita belajar bagaimana pencegahan yang seharusnya dilakukan,” ujarnya.
Ketua DWP Kabupaten Tanah Laut ini berharap melalui kegiatan ini juga menjadi jembatan untuk meminimalisir terjadinya pernikahan usia anak khususnya di Kabupaten Tanah Laut. ris/ani

