
PELAIHARI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanah Laut (Tala) kembali menggelar razia gabungan menggandeng Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tala, Kodim 1009/ Tala, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) Tala.
Razia yang terpusat di Halaman Kantor Dishub Tala, di Pelaihari, Selasa (22/10) itu menyasar mobil angkutan barang, mobil angkutan orang dan kendaraan roda dua.
Usai razia, Sekretaris Dishu Tala, Tedy Mulyana menuturkan bahwa razia ini digelar sebagai respon terhadap tingginya angka kecelakaan yang terjadi beberapa pekan terakhir.
Tedy juga mengimbau kepada para pengendara di Bumi Tuntung Pandang untuk selalu memperhatikan dan membawa surat menyurat apabila berpergian.
“Kegiatan hari ini kita mengecek surat menyurat, KIR dan kelengkapan berkendara lainnya. Razia ini sebagai salah satu upaya untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas,” kata Tedy.
Sementara itu, Kanit Patwal pada Polres Tala, Aiptu Helyodorus berpesan kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan para anak-anak mereka agar tidak membawa kendaraan sebelum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Kami mengimbau kepada para orang tua agar tidak membiarkan anak mereka membawa kendaraan sebelum memasuki umur yang cukup,” kata Helyodorus.
Adapun razia yang digelar lebih kurang satu jam kali ini menjaring 21 pelanggar yang terdiri dari 17 pelanggar lalu lintas dan empat pelanggar KIR. ris/ani

