BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin memberikan penghargaan kepada para wajib pajak terbaik, sebagai bentuk apresiasi karena taat membayar pajak dan tepat waktu.
Apresiasi diberikan oleh Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina kepada pembayar pajak terbaik dari 9 kategori.
“Selamat wajib pajak terbaik. Hadiahnya cukup lumayan, untuk Juara I sebesar Rp 15 juta, Juara II sebesar Rp 10 juta dan Juara III sebesar Rp 5 juta,” kata Ibnu.
Ibnu mengatakan pemberian apresiasi kepada para penerima penghargaan wajib pajak untuk memancing atau memotivasi wajib pajak lainnya. “Setiap rupiah yang mereka bayarkan itu sangat berarti dalam meningkatkan pembangunan di Kota Banjarmasin. Mudah-mudahan ini bisa membuat wajib pajak lebih bersemangat membayar pajak tepat waktu” tuturnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo menambahkan apresiasi dan sosialisasi yang diberikan ini salah satu upaya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pajak.
“Potensi PAD kita harus naik, makanya kita berikan hadiah dengan perhitungan potensi kita harus naik,” kata Edy.
Menurutnya, pemberian apresiasi kepada wajib pajak yang taat cukup berpengaruh pada potensi pajak yang mengalami kenaikan dalam tiga tahun terakhir ini. “Jadi setiap tahun selalu meningkat dan menunjukkan trend positif,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, kesempatan ini sekaligus memperkenalkan sistem dan aplikasi pihaknya mengenai pajak. Dimana saat ini sudah disesuaikan dengan perkembangan zaman. “Kita mulai bergeser dari pembayaran manual sekarang sudah digital ditunjang dengan aplikasi yang kita buat,” tuturnya.
Bayu, salah satu owner coffee shop di kota ini, mengungkapkan rasa senangnya karena menjadi salah satu penerima penghargaan.
Menurutnya, salah satu indikator dari penghargaan itu dikarenakan pembayaran pajak tepat waktu.
“Jadi sebelum tanggal 5 itu sudah disetor. Kami paling telat tanggal 3 sudah dibayarkan,” katanya.
Ia menambahkan, pembayaran pajak menjadi kewajiban sehingga sebagai wajib pajak sudah seharusnya menyalurkannya ke Pemko Banjarmasin. via