Siti Maulida, S.H. (Pemerhati Pemuda)
Belum lama ini, telah ramai dibicarakan diberbagai platform seperti Instagram dan X mengenai penemuan mayat perempuan didua tempat yang berbeda dalam waktu berdekatan yang menyita perhatian publik. Kasus pertama adalah penemuan mayat seorang remaja putri berinisial AA (13) di dekat Kuburan Cina, Palembang. Setelah dilakukan penyelidikan, ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Dirkrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Rekso widjojo mengatakan keempat tersangka tersebut ialah IS (16), MZ (13), AS (12), dan NS (12). Mereka merupakan pelajar SMP dan SMA di Palembang. (detikSumbagsel, 05-09-2024).
Hal senada juga terjadi di Sumatera Barat, seorang perempuan penjual gorengan, berinisial NKS (18 tahun) ditemukan tewas terkubur tanpa busana pada Minggu (8/9) oleh warga yang melakukan pencarian, setelah sebelumnya dinyatakan hilang oleh keluarganya. Diketahui, polisi berhasil menangkap tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, IS (26), disebuah rumah kosong di Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, 2×11 Kayu Tanam, pada Kamis (19/9/2024). Kapolda Sumatra Barat Irjen Suharyono mengungkapkan motif IS melakukan perbuatannya tersebut kepada NKS karena tidak bisa menahan birahi. (Bangkapos.com Jumat 20/9/2024).
Sungguh miris hati ini, mendengar kasus kekerasan seksual dikalangan remaja yang semakin hari semakin mengerikan. Setidaknya ada dua faktor yang melatarbelakangi kasus tersebut, yang pertama adalah kecanduan pornografi. Dampak negatif dari kecanduan pornografi terjadi peningkatan eksplorasi seks remaja yang akhirnya membuat dampak lanjutan yang serius seperti kasus kejahatan pemerkosaan dan pembunuhan sebagaimana yang terjadi di Palembang dan Sumatera Barat.
Sepanjang 2016—2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan kasus pornografi terhadap anak jumlahnya mencapai 9.228 kasus. Data EMP Pusiknas Bareskrim Polri menunjukkan 321 orang menjadi korban kejahatan pornografi sejak awal tahun adalah perempuan, yaitu 267 orang atau 92,38 persen dari jumlah korban. Sedangkan jumlah korban berdasarkan usia, paling banyak yaitu diatas 17 tahun. Dimana konten pornografi bisa dengan mudah di dapatkan dari aplikasi-aplikasi. Bahkan video porno kini kerap disebarkan melalui aplikasi sosial media seperti YouTube, Facebook, X, Telegram, dan WhatsApp. Miris!
Kedua, buruknya sistem pendidikan kita saat ini yang sekuler. Pendidikan hari ini tidak ditujukan untuk mencetak generasi bertakwa, melainkan untuk tujuan lain yang bersifat materialistis yang hanya mementingkan nilai akademik tanpa memandang standar halal dan haram menurut agama. Akibatnya lahirlah generasi hedonis yang menganggap kesenangan dan kenikmatan materi sebagai tujuan utama dalam hidup. Sehingga menjadikan pemuda hari ini berani melakukan kejahatan demi memenuhi keinginannya. Mereka tidak lagi merasa takut melakukan kejahatan dan melanggar moralitas.
Peran orang tua dan masyarakat saat ini juga kian hari kian melemah. Tidak ada lagi amar makruf nahi mungkar (saling menasehati) yang terwujud ditengah masyarakat. Orang tua juga kerap mengabaikan terhadap pendidikan anak di rumah karena tersibukan dengan tuntutan ekonomi yang makin hari makin membuat sulit. Mau tidak mau, mereka juga harus bersaing dan berjuang lebih keras untuk memenuhi kebutuhan dan keberlagsungan kehidupan mereka.
Islam sebagai sebuah pandangan hidup yang berasal dari Wahyu, tidak hanya sekedar sebagai agama semata. Maka untuk kasus kekerasan seksual di kalangan remaja yang marak terjadi saat ini, Islam memandang dari segi akarnya atau istilahnya memandang penyebab stimulus pemicu kekerasan seksual terhadap remaja perempuan. stimulus-stimulus ini yang bertebaran secara bebas di lingkungan kita. Ini pula pemicu bangkitnya syahwat para pelaku. Oleh karenanya, sudah seharusnya stimulus-stimulus itu diredam oleh pihak yang berwenang dalam hal ini adalah wewenang penguasa.
Sayangnya negeri ini menganut sistem Sekulerisme Liberal, yaitu sebuah sistem yang memisahkan aturan agama didalam kehidupan dan bersandar pada nilai-nilai kebebasan. Nah nilai-nilai kebebasan inilah yang memunculkan prinsip hidup serba bebas di masyarakat.
Walhasil, buah dari seluruh kebebasan ini adalah kriminalitas yang berbagai macam bentuk dan salah satunya kekerasan seksual ini.
Sistem sekuler sesungguhnya telah menghasilkan pemikiran liberal yang mengakomodasi kebebasan berekspresi. Memang, ada keinginan untuk menghilangkan kasus kekerasan seksual tetapi negara memberikan jaminan kepada individu untuk bebas berekspresi, termasuk mengekspresikan seksualitasnya. Ada juga sanksi yang berlaku bagi para pelaku kekerasan seksual, hanya saja, sanksi yang ada tidak berefek jera terhadap para pelaku.
Ini tentu berbeda dengan sistem Islam. Islam benar-benar menutup celah bagi munculnya masalah ini. Islam menertibkan pergaulan berupa adanya larangan berkhalwat/berduaan dengan lawan jenis, melarang ikhtilat di kehidupan umum, dan memerintahkan seluruh masyarakat—baik laki-laki maupun perempuan—untuk menjaga kehormatannya dengan menjaga pandangan, menutupi aurat mereka dengan pakaian yang sudah dianjurkan dalam islam, tidak melihat hal-hal yang terlarang dalam syariat.
Di sisi lain, negara akan mensterilkan kehidupan sosial dari berbagai tontonan, informasi, atau apa pun yang memvisualisasikan berbagai hal yang bisa membangkitkan syahwat. Negara tidak akan menoleransi bisnis syahwat dalam bentuk apa pun. Negara wajib mengontrol seluruh aktivitas online yang berbau syahwat. Ini adalah jurus jitu menutup celah aktivitas yang tidak sesuai syariat.
Ada pun pelaksanaan sanksi bagi pelaku kekerasan seksual, seperti pemerkosaan, negara akan menjatuhkan had zina bagi para pelaku. Negara akan menerapkan sanksi berupa dicambuk 100 kali bagi yang belum menikah dan hukuman rajam bagi yang telah menikah.
Ada pun bagi fasilitator bisnis syahwat, dapat dikenai sanksi takzir, bisa berupa cambuk, pemenjaraan, hingga hukuman mati.
Dengan sanksi tersebut, negara akan membuat jera bagi para pelaku dan perantaranya. Di samping itu, negara menumbuhkan budaya saling menasihati di antara sesama masyarakat agar terhindar dari segala bentuk godaan syahwat.
Hal terpenting tentu saja mempelajari syariat Islam dan memperjuangkannya agar menjadi sistem kehidupan. Hanya dengan Islam, kita akan terhindar dari kekerasan seksual dan mendapat perlindungan hakiki. Kita Sejahtera di dunia dan selamat di akhirat. Insyaallah