Mata Banua Online
Sabtu, April 11, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Satpol PP Banjar Sosialisasi Tugas dan Fungsi Satlinmas

by Mata Banua
30 September 2024
in Daerah, Martapura
0

 

SATLINMAS – Para ketua RT dan RW Sungai Paring Kabupaten Banjar saat menghadiri Sosilisasi Tugas dan Fungsi Satlinmas di desa/kelurahan, sesuai Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.ist

MARTAPURA- Menggandeng Kelurahan Sungai Paring, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar menggelar sosialisasi Tugas dan Fungsi Satlinmas di desa/kelurahan sesuai dengan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Berita Lainnya

Sekda Buka FKP Wujudkan Good Governance

Sekda Buka FKP Wujudkan Good Governance

9 April 2026
KONI Banjar Sosialisasi Pendaftaran Balon Ketum

KONI Banjar Sosialisasi Pendaftaran Balon Ketum

9 April 2026

Acara yang digelar di Hotel Roditha Kota Banjarbaru, belum lama tadi, dihadiri sebanyak 23 orang ketua RT, 5 orang ketua RW, serta perwakilan anggota Satlinmas Kelurahan Sungai Paring.Plt Kasat Pol PP Kabupaten Banjar, Yudi Hartana memaparkan tentang pengertian perlindungan masyarakat, tugas, hak dan kewajiban anggota satlinmas. Sesuai dengan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 setiap anggota satlinmas mempunyai tugas menjaga keamanan di wilayahnya, membantu kegiatan sosial kemasyarakatan dan kebencanaan.

Menurutnya, anggota linmas adalah ujung tombaknya pemerintahan desa/kelurahan, karena linmas adalah warga setempat yang mengetahui situasi dan kondisi wilayahnya.“Apabila ada hal yang mencurigakan dan terduga akan menimbulkan gangguan trantibumlinmas anggota bisa langsung melaporkan ke lurah/pambakal bekerjasama dengan TNI/Polri yang bertugas di kelurahan dan desa,“ ujar dia.

Bidang SDA dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP berupaya untuk memberdayakan seluruh anggota satlinmas dengan melibatkannya dalam kegiatan yang dilaksanakan di desa/kelurahan.Lurah Sungai Paring, Elka Farida sangat mendukung dengan kegiatan sosialisasi tersebut untuk memberdayakan anggota linmas khususnya di Kelurahan Sungai Paring.

“Dengan kegiatan ini dapat membantu operasional untuk anggota linmas yang ada di desa atau kelurahan,” katanya.dio/rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper