Kamis, September 18, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Ada Dugaan Mitra Baramarta Kelebihan Produksi tidak Terlaporkan

by Mata Banua
22 September 2024
in Daerah, Martapura
0

 

Kantor Perseroda Baramarta

MARTAPURA – Kemelut atau persoalan tentang 5.000 ton batu bara hingga berujung pemeriksan di Kepolisian, ada dugaan Mitra Baramarta kelebihan produksi tidak terlaporkan.

Artikel Lainnya

Bupati Kukuhkan Bunda Literasi Kabupaten Tapin

Bupati Kukuhkan Bunda Literasi Kabupaten Tapin

17 September 2025
Sungai Batu Ba’andak, Keajaiban Alam di Mekarsari Kabupaten Tanah Bumbu

Sungai Batu Ba’andak, Keajaiban Alam di Mekarsari Kabupaten Tanah Bumbu

17 September 2025
Load More

Hingga kini permasalahannya dari informasi masih bergulir prosesnya di penyidik Kepolisian,Minggu (22/9).

Sisi lain dengan persoalan itu pula, untuk sementara penghentian aktivitas penambangan untuk sementara hingga verifikasi selesai.

Menyangkut ini pula PT X (samaran)  satu perusahaan mitra Perseroda Baramarta itu, yang  diduga telah mengakui kelebihan produksi batu bara sebanyak 5.000 ton sempat tidak terlaporkan, sehingga menjalani pemeriksaan pihak Kepolisian.

Rentetannya, sempat mengakibatkan pula dari pihak manajemen Perseroda Baramarta beserta mitranya turut menjalani pemeriksaan.

Terhadap pesoalan itu , Direktur Utama Perseroda Baramarta, H Rachman Agus SE ketika dicoba konfirmasi Minggu, (22/9), memilih tidak banyak berkomentar panjang lebar.

“Sekarang masalah itu masih dalam proses hukum. Kami sudah melakukan klarifikasi kepada pihak yang berwenang,” ucapnya singkat.

Diketahui, pada awal dilatarbelakangi adanya temuan pihak Kepolisian yang menduga terjadi produksi batu bara tidak terlaporkan ke pihak berkomenten dilakukan salah satu mitra Perseroda Baramarta.

Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap manajemen Perseroda Baramarta beserta mitranya dan dari informasi pula, telah melakukan klarifikasi kepada pihak kepolisian.

Hasil klarifikasi ke pihak kepolisian terungkap bahwa, PT X, mitranya Perseroda Baramarta mengakui telah terjadi kelebihan produksi pada tahun 2022 – 2023 kurang lebih 5.000 ton yang belum terlaporkan karena adanya kesalahan dari tim operasional PT X.

Dalam klarifikasi, pihak PT X juga bersedia bertanggung jawab atas kekurangan pelaporan produksi kepada Perseroda Baramarta.

Selain itu, manajemen Perseroda Baramarta juga meminta kepada pihak manajemen PT X untuk menghentikan aktivitas penambangan hingga pertanggungjawaban verifikasi selesai dilakukan.rds

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA