
Membicarakan demokrasi tidak dapat dilepaskan dari masa Yunani Kuno sebab dari masa inilah konsep demokrasi lahir. Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yakni demokratia yang artinya kekuasaan rakyat. Sistem ini mulai berkembang dalam kehidupan bernegara Yunani Kuno terutama di Athenasekitar abad ke-6 SM.
Demokrasi yang dipraktikkan pada masa itu berbeda dengan praktik demokrasi modern pada masa sekarang.Demokrasi modern dilaksanakan secara representatif yaknirakyat akan memilih perwakilan untuk menyuarakan suara mereka. Misalnya ketika memilih anggota DPR atau DPD. Sementara demokrasi yang dipraktikkan di Athena adalah demokrasi langsung yang berarti hak rakyat untuk membuat keputusan-keputusan politik dijalankan langsung oleh rakyat tanpa melalui perwakilan. Sehingga siapa pundapat menyampaikan pendapatnya asalkan memenuhi persyaratan yakni laki-laki asli Athena yang berusia lebih dari 18 tahun.
Dalam sejarah demokrasi di Athena, termasyhurlah cerita ketika hasil dari praktik demokrasi di Athena memutuskan memberi hukuman mati pada seorang filsuf yaitu Socrates. Guru dari Plato itu dituduh memberi pengaruh buruk terhadap kaum muda dan menentang sistem keagamaan Athena. Meskipun demikian, di hari-hari terakhirnya sang filsuf itu tetap berada dalam ketenangan. Bahkan ia masih sempat berbincang dengan teman dan rekannya mengenai hakikat jiwa dan akhiratsebelum akhirnya dengan senang hati sang filsuf meminum racun hemlock yang perlahan membuat tubuhnya kaku.
Cerita itu menimbulkan pertanyaan, bagaimana bisa demokrasi Athena menghukum mati Socrates? Sosok filsuf yang meski tanpa tulisan tetapi pengaruh pemikirannya terhadap perkembangan filsafat selanjutnya begitu besar. Jawaban dari pertanyaan ini tiada lain tiada bukan berkaitan dengan kelemahan dari sistem demokrasi yang jauh-jauh hari sebenarnya telah dikritik oleh Socrates sendiri.
Dalam buku The Republickarya Plato disebutkan bahwa Socrates sempat terlibat diskusi mengenai demokrasi dengan tokoh bernama Adeimantus. Socrates menganalogikan demokrasi dengan sebuah kapal. Ketika kita berada di sebuah kapal, tentu kita akan memilih nakhoda yang dalam hal ini benar-benar berkompeten untuk menjalankan kapal. Jika dalam urusan kapal saja kita memilih orang yang berkompeten, lantas mengapa dalam sebuah sistem bernegara (demokrasi) justru memberi kewenangan pada orang secara acak?
Socrates mengkritik demokrasi sebab dalam sistem ini lebih menekankan pada kuantitas suara daripada kualitasnya. Suara dari setiap orang dihitung sama tanpa mempertimbangkan bobot cara berpikir dari orang tersebut.Sebagai contoh kecil adalah suara seorang profesor setara dengan suara mahasiswa yang bahkan belum lulus sarjana.
Kritik Socrates atas demokrasi itu sejalan bila kita menengok praktik demokrasi di Indonesia saat ini. Adakah jaminan bahwa orang-orang yang melakukan pemilihan (ketika pemilu misalnya) benar-benar melakukan pemilihan atas dasar pertimbangan rasional?Benar-benar memahami program-program calon yang dipilih atau hanya sekedar ikut-ikutan bahkan kultus personal?Atau dalam melakukan pemilihan itu justru atas dasar pertimbangan yang irasional misalnya berdasarkan gimik yang ada pada calon yang dipilih?
Praktik demokrasi seharusnya dilandasi pada kemampuan berpikir secara rasional. Dalam hal inilah posisi pendidikan menjadi begitu vital. Praktik pendidikan memang tidak bisa netral dalam menyikapi pergulatan dunia politik. Hal ini dikarenakan pendidikan pada hakikatnya merupakan bagian dari kehidupan. Sementara banyak hal dalam kehidupan dipengaruhi oleh politik. Misalnya kondisi ekonomi bahkan kondisi dunia pendidikan itu sendiri.
Pendidikan harus mampu menghasilkan masyarakat yang berpikir rasional-kritis. Masyarakat yang mampu berpikir rasional-kritisdalam melakukan pemilihan akan terlepas dari sentimen etnis, agama, dan lain-lain. Masyarakat yang mampu berpikir rasional-kritis juga akan menjamin terpilihnya sosok pemimpin yang benar-benar kompeten sebab dalam pemilihan terlepas dari kultus personal dan tidak terpengaruh oleh gimik-gimik yang ditampilkan oleh seorang calon.
Pendidikan dalam praktiknya juga harus mampu membuka kesadaran politik pada masyarakat sipil. Masyarakat sipil yang terbuka kesadaran politiknya akan terbuka pula kesadarannya terhadap perannya sebagai kontrol publik terhadap jalannya pemerintahan. Peran ini dapat disalurkan melalui berbagai mekanisme seperti tulisan kritis, seminar, protes, maupun demonstrasi.
Demokrasi yang baik bukan hanya tentang adanya pemilihan atau tidak. Lebih dari itu, demokrasi dikatakan berjalan baik ketika partisipasi masyarakat sipil turut eksis. Eksisnya partisipasi masyarakat sipil dalam demokrasi turut menjaga check and ballance jalannya pemerintahan. Hal ini bisa terjadi jika masyarakat sipil benar-benar terdidik dan tercerdaskan sehingga memiliki kepekaan terhadap perkembangan situasi kehidupan bernegara.
Pendidikan menjadi begitu vital bagi masyarakat sipil sebab masyarakat sipil yang tidak terdidik hanya akan menciptakan budaya bisu.Mereka tidak memiliki kemampuan menganalisis kondisi sosial dan politik sehingga tidak mampu menyampaikan kritiknya terhadap pemerintah. Selain itu, masyarakat yang tidak terdidik akan dengan mudah dimanfaatkan untuk dipungut suaranya oleh mereka yang hanya berambisi pada kekuasaan.
Hal tersebut tampak nyata sebagai sebuah ironi dalam praktik demokrasi di Indonesia. Betapa sudah menjadi rahasia umum bahwa begitu marak praktik politik uang dalam pemilihan baik di tingkat nasional maupun daerah. Masyarakat dengan mudah dibeli suaranya dengan “serangan fajar” yang akan menguntungkancalon tertentu.
Kondisi semacam itu apabila dibiarkan berlarut-larut akan menimbulkan lingkaran setan. Pemimpin yang terpilihakan selalu jauh dari kata kompeten. Pemimpin yang hanya mementingkan kenyamanan diri sendiri dan kalangannya sehingga kebijakan-kebijakan yang dihasilkan tidak pernah berpihak pada kepentingan rakyat. Bahkan ironisnya, aturan-aturan pun bisa diotak-atik demi kepentingan kekuasaannya dan kalangannya sehingga terbentuklah apa yang disebut sebagai oligarki. Singkatnya, bila dalam sebuah negara yang menganut demokrasi masyarakatnya tidak terdidik, sebagai hasil daripada praktik demokrasi adalah pemerintahan yang hanya diisi oleh para bandit yang akan membawa demokrasi berujung tirani.
Oleh karenanya, Indonesia sebagai negara yang menganut sistem demokrasi perlu terus menerus berupaya mengembangkan sistem pendidikannya. Vitalitas pendidikan dalam demokrasi menekankan bahwa dalam sebuah negara yang menganut demokrasi, membangun jalan pikiran lebih utama daripada membangun jalan tol.

