
BATULICIN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu meningkatkan pengawasan orang asing di Kabupaten Kotabaru melalui operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).
“Kami bersama tim baru saja memeriksa orang asing yang bekerja di PT Misaja Mitra dan PT Jiaboa Jituan Indonesia,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Ferizal, Rabu (11/9).
Ia mengatakan, operasi ini dilakukan untuk menegakkan hukum keimigrasian, memastikan keberadaan orang asing yang bekerja di perusahaan tersebut, serta memeriksa kelengkapan administratif terkait izin tinggal keimigrasian.
Kegiatan ini difokuskan untuk memastikan bahwa seluruh warga negara asing yang berada di lokasi tersebut memiliki dokumen dan izin tinggal yang sah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ferizal menyampaikan, operasi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan rapat timpora sebelumnya dengan tujuan meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian di wilayah Kabupaten Kotabaru.
“Kami berkomitmen memastikan setiap warga negara asing yang bekerja atau menetap di wilayah ini memiliki dokumen yang sesuai dan sah. Langkah ini di ambil guna menjaga ketertiban, keamanan, serta memastikan semua peraturan hukum ditegakkan tanpa adanya pelanggaran,” jelasnya.
Selama operasi berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan dokumen-dokumen seperti paspor, visa, dan izin tinggal dari para pekerja asing di PT Misaja Mitra dan PT Jiaboa Jituan Indonesia.
Selain itu, petugas juga memberikan sosialisasi mengenai pentingnya mematuhi aturan dan regulasi keimigrasian yang berlaku di Indonesia. ant

