
KOTABARU – Duel maut satu desa di Batu Tunau, Pulau Laut Timur, Kabupaten Kotabaru mengakibatkan satu korban meninggal dunia atas nama ID (41).
Wakapolres Kotabaru Kompol Agus Rusdi Sukandar menyampaikan, kejadian tersebut terjadi pada Senin (20/8) sekitar pukul 20.00 Wita, dengan pelaku berinisial MF (42). “Pelaku menegur teman korban yang saat itu dalam kondisi mabuk,” katanya saat press release, Selasa (10/9).
Ia mengatakan, perkelahian yang berujung maut tersebut berawal saat pelaku membawa sebilah Parang dan menegur teman korban yang ketika itu dalam kondisi mabuk. Korban tidak terima melihat temannya di tegur hingga terjadi cekcok mulut dengan pelaku.
Setelah percekcokan itu, korban lalu pulang ke rumah yang tidak jauh dari lokasi awal mereka berselisih dan kembali membawa senjata tajam jenis Samurai menemui pelaku.
“Terjadi perkelahian antara korban dan pelaku dengan saling tebas, sehingga mengakibatkan korban dan pelaku mengalami luka,” jelasnya.
Akibat duel tersebut, korban mengalami luka sobek parah pada lengan bagian bawah tangan sebelah kiri dan luka sobek pada bagian lengan bawah tangan sebelah kanan, sedangkan pelaku mengalami luka sobek di lengan atas tangan sebelah kanan dan luka sobek di bagian punggung atas sebelah kanan.
“Karena lukanya parah, korban di bawa ke RSU Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru untuk dilakukan perawatan, namun saat di perjalanan korban meninggal dunia,” katanya.
Agus mengungkapkan, pelaku diamankan di rumah kerabatnya tidak jauh dari lokasi sehari setelah kejadian.
“Barang bukti yang diamankan berupa satu bilah senjata tajam jenis Parang dan satu bilah senjata tajam jenis Samurai milik korban. Pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya. ant

