PARINGIN – Polres Balangan menangkap tersangka kasus pembunuhan yang sempat menggemparkan pada perayaan Hari Jadi Kabupaten Balangan hingga yang baru-baru ini terjadi di Kecamatan Halong.
“Petugas melakukan pengejaran hingga ke Kaltim terhadap pelaku pembunuhan di Kecamatan Awayan,” kata Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin saat konferensi pers, Selasa (10/9).
Diketahui, kejadian pertikaian antaranak muda itu berbuntut tewasnya salah seorang pemuda asal Desa Muara Pitap, Kecamatan Paringin Selatan pada April lalu, tepatnya pada malam puncak perayaan Harjad Kabupaten Balangan.
Kini pelaku sudah mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sedangkan kasusnya sendiri sudah di tangani pihak kejaksaan.
Kemudian, kapolres juga menyebutkan dalam rentang bulan Agustus hingga September 2024 ini terjadi peningkatan kasus kekerasan.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan menghindari membawa senjata tajam (sajam). “Masyarakat jangan mudah terpancing emosi agar tidak terjadi hal yang tak di inginkan, terlebih membawa sajam karena dapat di kenakan tindak pidana,” ujarnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Balangan AKP Galuh Rizka Pangestu membeberkan perihal kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Tabuan, Kecamatan Halong.
“Ada permasalah hidup bertetangga, kemudian saat kejadian keduanya bertemu dan sempat berselisih paham hingga terjadi pemukulan yang menyebabkan korban tewas,” bebernya.
Ia mengungkapkan, dalam kasus ini berdasarkan keterangan pelaku tidak ada unsur kesengajaan dan terencana, hanya pada waktu kejadian usai perselisihan di lokasi pelaku memungut sepotong kayu yang kemudian digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
Sementara, kasusnya kini masih dalam proses pendalaman kepolisian dan akan dilimpahkan juga ke kejaksaan untuk di proses lebih lanjut.
Pelaku dalam kasus ini juga menyerahkan diri ke Polsek Halong usai kejadian di kebun karet Desa Tabuan. “Setelah melakukan pemukulan, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Halong,” ucapnya.
Ia menambahkan, kasus penganiayaan yang terjadi kepada Kasatpol-PP Balangan, saat ini pelaku sudah diamankan dan menyita barang bukti berupa kamera pengawas dan surat visum.
“Saat ini pelaku penganiayaan terhadap Kasatpol-PP Balangan sudah kami amankan untuk proses penyidikan, kami juga mengamankan barang bukti berupa CCTV dan surat visum,” pungkasnya.
Selain itu, Polres Balangan juga menyita 26,45 gram sabu dari beberapa pelaku di wilayah Kabupaten Balangan dan Hulu Sungai Tengah selama dua bulan terakhir.
Untuk mencegah terjadinya kriminalitas, pihak Polres Balangan telah melakukan mapping dan memantau jam-jam rawan terjadi keributan, sehingga pada waktu dan tempat tersebut menjadi perhatian untuk dilakukan pemantauan dan monitoring. wan