
BANJARMASIN – Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr H Karlie Hanafi Kalianda SH MH prihatin atas meningkatnya kasus kekerasan pada anak, khususnya di wilayah Kabupaten Barito Kuala, yang merupakan daerah pemilihan politisi Partai Golkar ini.
“Kekerasan terhadap anak adalah masalah serius yang membutuhkan perhatian bersama. Harus ada upaya yang komprehensif untuk mengatasi kasus-kasus kekerasan pada anak yang setiap harinya semakin banyak ditemukan,” ujarnya.
Keprihatinan mendalam itu dikatakannya setelah menggelar Sosialisasi Peraturan (Sosper) tentang Perlindungan Anak di Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala, di Marabahan Selasa (3/9).
Sosper ini menghadirkan Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Barito Kuala Ir H Subiyarnowo yang bertindak selaku narasumber memaparkan bahwa kasus kekerasan seksual di daerah ini terus meningkat dan sudah dalam kondisi darurat.
“Anak-anak ini tidak bersalah, mengapa harus menjadi korban nafsu bejat orang dewasa yang seharusnya melindungi mereka. Anak adalah titipan Tuhan yang harus dijaga. Stop kekerasan pada anak,” tegas Karlie.
Ia menyebutkan, kekerasan pada anak yang dilakukan orang tua sendiri maupun orang terdekat lainnya kerap terjadi di lingkungan keluarga berisiko, yakni situasi/kondisi keluarga yang dapat mengancam kesehatan keluarga karena keadaan fisik, mental, maupun sosial ekonominya.
“Ada banyak PR yang harus diselesaikan dalam menghadapi kasus kekerasan terhadap anak seperti keluarga berisiko, mulai dari persoalan agama, pendidikan, kesehatan mental masyarakat, pemerataan pembangunan, hingga keadilan untuk semua rakyat. Ini pekerjaan besar yang menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu upaya yang harus segera dilakukan adalah dengan memberikan pendampingan dan bimbingan keperawatan serta pelayanan kesehatan untuk masyarakat. Ia menilai minimnya literasi sering kali menjadi sebab anak-anak tidak berdosa menjadi korban kekerasan dari orang dewasa yang tidak bertanggung jawab.
“Sungguh miris dan prihatin melihat maraknya kasus kekerasan yang menimpa anak-anak bahkan bayi akibat perilaku orangtua yang tidak bertanggung jawab. Dengan melakukan pendampingan bagi keluarga berisiko, diharapkan dapat mengurangi tindak kekerasan pada anak, dan itu tidak hanya kekerasan seksual,” jelas Karlie.
Ia menambahkan, pemerintah perlu menyediakan layanan dukungan untuk anak-anak yang menjadi korban kekerasan, termasuk konseling psikologis dan layanan kesehatan.
“Meski kita tidak dapat mengadopsi sepenuhnya, tapi layanan service untuk kesejahteraan anak di beberapa negara maju bisa dijadikan contoh. Karena lewat layanan tersebut, negara betul-betul menjamin keamanan dan keselamatan anak, termasuk dari orangtuanya sendiri,” ucapnya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib atau dinas terkait apabila melihat secara langsung adanya KDRT di lingkungannya.
“Tidak perlu ragu atau takut karena sudah ada UU yang mengaturnya. Segera laporkan bila melihat ada indikasi kekerasan pada anak di mana saja. Masyarakat juga sangat berperan untuk mengurangi ancaman kekerasan terhadap anak,” pungkasnya. rds

