
BANJARBARU – Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Winarto memimpin pemusnahan barang bukti hasil kejahatan narkoba selama bulan Agustus 2024. “Kita akan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan selama bulan Agustus 2024 yang terdiri atas ribuan ekstasi dan puluhan kilogram sabu,” ujarnya, Rabu (4/9).
Barang bukti narkoba yang di musnahkan dengan cara di blender tersebut meliputi 51.281,69 gram sabu, 16.016 butir ekstasi, dan 174,71 gram serbuk ekstasi dengan menetapkan 20 tersangka dan satu di antaranya wanita.
Menurutnya, dengan jumlah barang bukti narkoba tersebut maka pihaknya bisa menyelamatkan sekitar 273 ribu orang masyarakat Kalsel.
Selain itu, lanjut kapolda, pihaknya juga telah menyelamatkan uang negara puluhan miliar rupiah. “Jika setiap orang pengguna narkoba tersebut di rehab sebesar Rp 5 juta, maka bisa menyelamatkan uang negara sebesar Rp 62 miliar,” katanya.
Winarto mengakui barang bukti narkoba ini masuk ke Kalsel dari provinsi tetangga, dan merupakan jaringan Internasional dari Malaysia.
Keberhasilan pengungkapan narkoba ini merupakan komitmen dari pihaknya untuk memerangi peradaran narkoba, serta bukti dukungan dari masyarakat Banua.
“Kami mengharapkan dukungan dari semua pihak di Kalsel untuk memerangi peredaran narkoba,” ucapnya menyatakan rasa keprihatinan yang mendalam atas peredaran narkoba di Kalsel.
Terpisah, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dalam sambutan tertulis yang di bacakan Staf Ahli Adi Santoso menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Polda Kalsel yang telah berhasil mengamankan barang bukti narkoba.
Sementara, Ketua DPRD Kalsel Dr (HC) H Supian HK SH MH mengucapkan terima kasih kepada pihak Ditresnarkoba Polda Kalsel yang berhasil menurunkan grafik pengedaran narkoba di Kalsel. Ia juga menyatakan siap mendukung Polda Kalsel dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
“Atas nama wakil rakyat kami mengapresiasi dilaksanakannya pemusnahan hari ini dan berhasil menurunkan angka peredaran narkoba di Kalsel. Kami siap mendukung apapun upaya untuk memberantasnya,” tegasnya.
Turut hadir pada pemusnahan barang bukti narkoba tersebut, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalsel Brigjen Pol Wisnu Andayana dan Kepala BIN Kalsel Brigjen Polisi Nurullah. ani/rds