Mata Banua Online
Selasa, April 7, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Gelapkan Uang, Ipin dan Amat Diamankan

by Mata Banua
1 September 2024
in Banjarmasin, Indonesiana
0

BANJARMASIN – Unit Gakkum Sat Polairud Polresta Banjarmasin di backup Resmob Polda Kalsel, Opsnal Jatanras Polresta Banjarmasin, Resmob Polres Banjar, dan anggota Polsek Sungai Pinang mengamankan dua laki-laki terduga pelaku penggelapan.

M Arifin Aminullah alias Ipin (29), warga Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar dan Muhammad Fajrianir alias Amat (29), warga Kecamatan Banjarmasin Selatan di ciduk saat bersembunyi di Desa Dadap, Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, Minggu (1/9) sekitar pukul  02.30 Wita.

Berita Lainnya

Pembangunan Jembatan Garuda Ditargetkan Selesai Tiga Bulan

Pembangunan Jembatan Garuda Ditargetkan Selesai Tiga Bulan

6 April 2026
Walikota Tinjau Pelaksanaan TKA SMP

Walikota Tinjau Pelaksanaan TKA SMP

6 April 2026

Kasat Polairud Polresta Banjarmasin AKP Dading Kalbu Adie menyatakan, kedua pelaku di amankan berdasarkan laporan dari korban Miswanto (25), warga Kecamatan Barambai, Kabupaten Barito Kuala.

Keduanya diketahui melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP  pada Jumat (7/6) sekitar pukul 14.00 Wita, di kawasan Tansi Sar Speed Boat Siring, Jalan Pierre Tendean, Banjarmasin Tengah.

Menurut AKP Dading, penggelapan terjadi bermula saat saksi bernama Sindy  menitipkan uang ke terlapor sebesar Rp 26 juta untuk diserahkan kepada Miswanto. Akan tetapi, uang puluhan juta itu di bawa kabur oleh kedua pelaku.

Berdasar laporan dan hasil lidik petugas intelijen (anggota subnit lidik unit gakkum) Satpolairud Polresta Banjarmasin, diketahui kedua pelaku bersembunyi di Desa Dadap, Sungai Pinang, Kabupaten Banjar.

Tak mau pelaku kabur, Sat Plaitud Polresta Banjarmasin di back up Anggota Resmob Polda Kalsel, Anggota Unit Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Bjm, Anggota Resmob Polres Banjar, dan Anggota Polsek Sungai Pinang pun segera melakukan penangkapan.

“Keduanya di amankan tanpa ada upaya perlawanan berarti pada Minggu (1/9) sekitar pukul  07.00 Wita, di Jalan Tembus Mantuil, Kompleks Warga Indah 7, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan,” ucap Dading. sam

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper