
BANJARMASIN – Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya membuka rapat paripurna tingkat II Perihal Persetujuan Bersama Pengesahan atau Penetapan Peraturan Daerah (Perda) Banjarmasin Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banjarmasin Tahun Anggaran (TA) 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin, Sabtu (31/8).
Rapat terakhir bagi anggoto dewan periode 2019-2024 ini sempat molor selama 3 jam. Ini, lantaran suara anggota DPRD tak memenuhi kuorum atau minimal 25 orang anggota DPRD yang hadir. Aksi menunggu dan calling setiap anggota dewan pun sempat dilakukan agar tetap bisa dilaksanakan sesuai jadwal.
Sementara, penetapan APBD-P 2024 tersebut melalui proses yang panjang oleh Badan Anggaran DPRD Kota Banjarmasin bersama Tim Anggaran Pembangunan Daerah (TAPD) Pemko Banjarmasin, mengingat 2023 terjadi devisit anggaran dan berdampak refucusing anggaran.
Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya mengatakan, dalam APBD Perubahan 2024 ditetapkan APBD perubahan sebesar Rp 2, 6 triliun, belanja daerah Rp 2,6 triliun dan silpa 0 rupiah.
Harry memperingatkan, apa pun yang sudah disusun dan direncanakan oleh TAPD agar tidak lagi diubah SKPD, mengingat pada tahun sebelumnya pernah terjadi perubahan kegiatan dengan penganggaran.
“Sedangkan usulan kegiatan besar atau proyek di APBD perubahan tidak ada, sebab dalam APBD-P ini ditekankan tidak ada penambahan biaya meskipun banyak usulan dari dinas,” katanya.
Menurutnya, di akhir tahun 2024, sisa kegiatan pokir usulan dewan diharapkan dapat terakomodir sepenuhnya.
Sementara, Wakil Walikota Banjarnasin Arifin Noor mengucapkan, terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah merampungkan pembahasan APBD-P 2024 sehingga bisa diparipurnakan.
“Kami berterimakasih kepada dewan yang telah membahas APBD Perubahan 2024 sehingga dapat kita tetapkanbersama-sama hari ini,” jelasnya
Menurut Arifin setelah penetapan Perda ini akan disampaikan kepada gubernur untuk mendapat evaluasi. Jika ada catatan yang diberikan makan akan diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh Pemko Banjarmasin agar pengelolaan keuangan dapat semakin baik. via

