Mata Banua Online
Selasa, April 7, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Bid Dokkes Polda Kerahkan 18 Dokter Spesialis

by Mata Banua
1 September 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2024\September 2024\2 September 2024\5\hal 5\Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr. Muhammad El Yandiko.jpg
KABID Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr. Muhammad El Yandiko menjelaskan perihal pemeriksaan kesehatan bagi para calon kepala daerah yang dilaksanakan di Rumah Sakit Bhayangkara Tk. III Banjarmasin, Jumat (30/8).(FOTO:MB/ANT)

 

BANJARMASIN – Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Kalimantan Selatan mengerahkan 18 dokter spesialis untuk memeriksaan kesehatan para kandidat kepala daerah yang bertarung pada Pilkada 2024.

Berita Lainnya

Pembangunan Jembatan Garuda Ditargetkan Selesai Tiga Bulan

Pembangunan Jembatan Garuda Ditargetkan Selesai Tiga Bulan

6 April 2026
Walikota Tinjau Pelaksanaan TKA SMP

Walikota Tinjau Pelaksanaan TKA SMP

6 April 2026

“Kami dibantu juga 10 petugas dari BNNP Kalsel dan 10 orang dari Ikatan Psikologi Klinis Provinsi Kalsel,” kata Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol. dr. Muhammad El Yandiko di Banjarmasin, Jumat.

Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati se-Kalimantan Selatan untuk Pilkada 2024 berpusat di Rumah Sakit Bhayangkara Tk. III Banjarmasin.

Rumah Sakit Bhayangkara Tk. III Banjarmasin sebagai tempat pemeriksaan kesehatan para calon kepala daerah didasari dengan Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Pemilihan Kepala Daerah.

Kemudian, KPU Provinsi Kalsel menjabarkan melalui peraturan KPU Provinsi Kalsel Nomor 62 Tahun 2024 tentang Penunjukan Rumah Sakit Tempat Pemeriksaan Kesehatan bakal paslon gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota.

Yandiko menjelaskan pemeriksaan kesehatan bagi para calon kepala daerah meliputi jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika.

Adapun 30 item pemeriksaan meliputi analisis kesehatan, jiwa (rohani), fisik, penunjang wajib dan penunjang lainnya.

Sementara pemeriksaan MMPI untuk melihat profil kepribadian para calon kepala daerah.

Kabid Dokkes menjelaskan jika dalam pemeriksaan kesehatan tidak ditemukan ketidakmampuan secara medis maka yang bersangkutan dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani serta tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika.

Namun jika ditemukan salah satu atau lebih ketidakmampuan secara medis (fisik, jiwa atau penyalahgunaan narkotika), maka yang bersangkutan dinyatakan tidak mampu untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai kepala daerah.

Selanjutnya, hasil dari pemeriksaan kesehatan ini akan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk keperluan evaluasi dan kelengkapan administrasi calon. ant

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper