Rabu, Juli 16, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Puan: Apa Dipercepat Lebih Baik?

Jokowi Minta DPR Segera Selesaikan RUU Perampasan Aset

by Mata Banua
29 Agustus 2024
in Headlines
0
KETUA DPR RI Puan Maharani

Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mempertanyakan kembali pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta DPR agar segera menyelesaikan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana.

Puan pun meminta kepada awak media agar bertanya ke Jokowi apakah langkah mempercepat penyelesaian RUU Perampasan Aset justru akan membawa kebaikan.

Artikel Lainnya

212 Merek Beras Kemasan Dioplos

212 Merek Beras Kemasan Dioplos

15 Juli 2025
Pemrov dan Kejati Kalsel Jalin Nota Kesepakatan

Pemrov dan Kejati Kalsel Jalin Nota Kesepakatan

15 Juli 2025
Load More

“Apakah dipercepat akan menjadi lebih baik? Itu tolong tanyakan itu,” kata Puan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (29/8), seperti dikutip CNNindonesia.com.

Puan tak menjawab dengan tegas apakah DPR akan berupaya menyelesaikan RUU Perampasan Aset di sisa masa sidang 2024. Ia hanya menyebut DPR dalam membahas RUU harus memenuhi seluruh syarat yang diperlukan dan mematuhi setiap mekanisme yang berlaku.

“Dalam masa waktu yang tinggal pendek ini apakah kemudian sempat atau tidak sempat jadi kita fokus pada hal-hal yang memang penting harus diselesaikan,” tutur dia.

Sebelumnya, Jokowi meminta DPR RI untuk segera menyelesaikan RUU Perampasan Aset. Hal tersebut ia sampaikan ketika berbicara terkait keputusan cepat DPR yang membatalkan pengesahan RUU Pilkada di tengah penolakan sejumlah elemen masyarakat.

Adapun RUU Perampasan Aset ini mandek selama lebih dari 1 dekade setelah naskah RUU tersebut pertama kali disusun pada 2008.

Pada 2023 RUU Perampasan Aset masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2023. Jokowi juga telah mengirim surat presiden (surpres) RUU Perampasan Aset. Surpres itu bernomor R 22-Pres-05-2023 yang dikirim tanggal 4 Mei 2023 untuk dibahas bersama DPR.

Sementara, Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani berharap pembahasan RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana dapat diselesaikan di DPR periode 2019-2024 atau yang saat ini.

Hal tersebut ia sampaikan menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berharap DPR merespons cepat RUU Perampasan Aset.

“Mudah-mudahan bisa dilakukan dalam periode ini,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (29/8), seperti dikutip CNNIndonesia.com

Meski begitu, Muzani tak merinci apakah hal tersebut mungkin dilakukan mengingat masa tugas DPR akan selesai 1 Oktober mendatang. web

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA