
MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur menerima kunjungan kerja Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan Hadi Rahman beserta jajaran di Mahligai Sultan Adam Martapura, Selasa (27/8).
Dalam kunjungan tersebut, pihak Ombudsman RI Kalsel menyampaikan fungsi dan tugasnya, tentang upaya pencegahan dan pemberantasan maladministrasi di daerah.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel Hadi Rahman menjelaskan, selama ini ada sejumlah instansi atau perusahaan yang masuk top list pengaduan masyarakat. Ia berharap dengan adanya pertemuan tersebut, bisa ditindaklanjuti dengan diadakan perbaikan pelayanan terhadap masyarakat.
Ombudsman Kalsel menerima pengaduan atau laporan dari masyarakat, tentang tidak maksimalnya pelayanan air bersih di PT AM Intan Banjar, pelayanan adminduk yang terkesan tidak sampai ke pelosok desa, serta bidang Infrastruktur terkait penerangan jalan yang kurang maksimal, sebutnya.
“Ombudsman Kalsel memberikan sejumlah rekomendasi terkait penyelesaian masalah tersebut,” ujarnya.
Diantaranya, agar Pemkab Banjar membentuk desa percontohan anti maladministrasi supaya sesuai standar pelayanan publik, yang dilakukan monitoring secara berkala dari Pemkab selaku pemilik saham PT AM Intan kepada jajaran dan perbaikan kinerja dari instansi terkait.
Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyambut baik kunker tersebut dan mengapresiasi terhadap laporan yang disampaikan. Ia berharap SKPD yang membawahi pelayanan publik, agar menindaklanjuti segala aduan dari masyarakat dan diupayakan harus ada perbaikan.
“Pemerintah daerah akan terus berkomitmen memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” kata bupati.
Oleh karenanya, diperlukan kerjasama yang kuat dan saling mendukung dengan lembaga pengawas sesuai prinsip good governance, transparansi, akuntabilitas, harus menjadi fokus bersama dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, tutur bupati. ril/dio