
RANTAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapin menerima berkas lamaran bakal calon (bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Tapin di aula pertemuan Kantor KPU Tapin, Selasa (27/8).
Ketua KPU Tapin Fakhrian Noor beserta jajaran komisioner menerima kedatangan rombongan paslon bacalon Bupati dan Wakil Bupati Tapin H Yamani dan H Juanda yang di arak puluhan Abang Becak untuk mendaftarkan diri.
Sebelum mendaftar ke KPU Tapin, pasangan bacalon tersebut telah melaksanakan deklarasi dengan dukungan dari enam partai politik di Kabupaten Tapin di halaman Sekretariat Partai Golkar Tapin.
Ikrar deklarasi yang di pimpin Ketua Tim Pemenangan H Hamdi ini di ikuti masing-masing pimpinan partai politik, yakni Partai Golkar, PDIP, PKB, Demokrat, PPP, dan Ummat.
Usai deklarasi, pasangan H Yamani dan H Juanda menuju Kantor KPU di iringi HM Hatta (H Ciut) bersama tim pemenangan pasangan calon.
Kemudian di hari yang sama, pasangan bacalon Bupati dan Wakil Bupati Tapin H Milhan dan Habib Farid Assegaf juga mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Tapin siang harinya.
Ketua KPU Tapin Fakhrian Noor mengatakan, kelengkapan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati H Yamani dan H Juanda dinyatakan lengkap dan benar, begitu juga pasangan H Milhan dan Habib Farid Assegaf.
“Tahapan selanjutnya, yakni pemeriksaan kesehatan masing-masing pasangan calon akan dilaksankan di RSUD Ulin Banjarmasin, sesuai dengan kesepakatan rumah sakit yang ditetapkan karena rumah sakit bertipe A,” ujarnya.
Ia menyebutkan, pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani akan dilaksanakan pada 30 hingga 31 Agustus. “Tapin adalah grup pertama, dan tahapan selanjutnya kami akan melaksanakan pemeriksaan administrasi lanjutan dalam silon syarat pendaftaran masing-masing bacalon,” katanya.
Menurutnya pemeriksaan administrasi lanjutan dalam silon diperlukan,sSehingga pada masa perbaikan sebelum 21 September, pasangan bacalon dapat memperbaiki dan melengkapi kekurangan sesuai dengan aturan.
“Pada 22 September, siapa yang memenuhi syarat akan ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tapin. Setelah itu, pada 23 September akan dilaksanakan pencabutan nomor urut jika pasangan calon lebih dari dua pasang bacalon,” pungkasnya. her

