Mata Banua Online
Minggu, April 5, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Suripno Temui Massa Aksi Demo

by Mata Banua
25 Agustus 2024
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2024\Agustus 2024\26 Agustus 2024\2\2\Suripno Temui Massa Aksi Demo.jpg
ANGGOTA DPRD Kalsel Suripno Sumas saat menemui massa untuk menampung aspirasi yang di sampaikan, Jumat (23/8).(foto:mb/ist)

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menemui aksi massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Kalsel serta sejumlah lapisan masyarakat lainnya.

Salah satu anggota DPRD Provinsi Kalsel Suripno Sumas yang turun langsung menemui massa menjelaskan, DPRD Provinsi Kalsel sebagai wakil rakyat terbuka menampung aspirasi yang disampaikan massa aksi.

Berita Lainnya

Pemko Banjarmasin Berlakukan WFH

Pemko Banjarmasin Berlakukan WFH

1 April 2026
Permohonan Pindah KTP ke Banjarmasin Meningkat

Permohonan Pindah KTP ke Banjarmasin Meningkat

1 April 2026

“Silahkan sampaikan aspirasi kepada dewan untuk nanti di tampung dan di sampaikan ke tingkat pusat,” ujarnya saat menemui aksi demo di depan Gedung DPRD Kalsel, Jumat (23/8) sore.

Karena aksi mahasiswa yang semakin memanas, akhirnya Suripno Sumas di evakuasi oleh aparat kepolisian setempat untuk kembali masuk ke Gedung Rumah Banjar.

Saat itu, sempat terjadi aksi massa melakukan dorong-dorongan dengan aparat kepolisian setempat untuk masuk gedung, bahkan beberapa di antaranya terlihat terluka dan pingsan baik dari pihak mahasiswa maupun aparat kepolisian setempat.

Diketahui, aksi yang berlangsung hingga malam ini bertujuan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menolak revisi Undang Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper