Mata Banua Online
Jumat, Januari 16, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Transaksi Sabu, SAP Ditangkap

by Mata Banua
22 Agustus 2024
in Indonesiana, Tabalong
0

TANJUNG – Seorang oknum ketua RT di Desa Sei Pimping, Kecamatan Tanjung berinisial SAP (46), diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang di pimpin Kasat Narkoba AKP Abdullah SH, Selasa (20/8).

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo melalui Ps Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno membenarkan perihal diamankannya SAP di kediaman salah satu warganya yang di duga menjadi tempat transaksi dan menggunakan narkoba.

Berita Lainnya

G:\2026\Januari\15 Januari 2026\2\22\New Folder\Pencuri Bollard Trotoar Ditangkap.jpg

Pencuri Bollard Trotoar Ditangkap

14 Januari 2026
G:\2026\Januari\15 Januari 2026\2\22\New Folder\Laka Lantas Tewaskan Dua Pengendara.jpg

Laka Lantas Tewaskan Dua Pengendara

14 Januari 2026

Ia membeberkan, kejadian berawal saat petugas mendapatkan laporan dari warga. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan di dapati ada dua orang duduk di depan pintu rumah yang di duga sedang melakukan transaksi narkoba.

“Saat di dekati dan ditanyai, pelaku mengakui ada menyerahkan narkoba jenis sabu dan menerima uang sebesar Rp 300 ribu. Sedangkan pembeli yang tidak diketahui identitasnya sempat melarikan diri, dan sabu yang dibelinya terjatuh di teras rumah tersebut,” jelasnya.

Sebelum diamankan oleh petugas, SAP mengaku sempat meminta rokok kepada pemilik rumah berinisial NOR. Kemudian, NOR menyuruh SAP untuk menyerahkan paketan sabu kepada seseorang dengan harga Rp 300 ribu.

“Dari hasil pemeriksaan urine, SAP menunjukkan hasil positif mengkonsumsi sabu. Ia pun mengaku mengonsumsi sabu tersebut tiga hari yang lalu di kediaman NOR,” kata Joko.

Ia menambahkan, NOR yang saat itu berada di dalam rumah melarikan diri melalui pintu dapur ketika mengetahui kedatangan petugas, dan saat ini masih dalam pengejaran. Sedangkan SAP sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas kejadian itu, SAP di sangkakan dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu sebagaimana dimaksud Pasal 114 ayat (1) UU RI No35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dari pelaku SAP petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi serbuk bening di duga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat bersih 0,12 gram, sekop yang terbuat dari sedotan plastik warna hitam, satu pack plastik klip, satu lembar tisu, dan uang tunai Rp 300 ribu,” pungkasnya. yan

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper