Mata Banua Online
Senin, April 6, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Masyarakat Suarakan Kerinduan Penataran P4

by Mata Banua
22 Agustus 2024
in DPRD Kalsel
0
D:\2024\Agustus 2024\23 Agustus 2024\2\errde.jpg
ANGGOTA DPRD Kalsel Dr H Karlie Hanafi Kalianda SH MH saat memaparkan materi P4 di Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala.(foto:mb/ist)

 

BANJARMASIN – Masyarakat untuk ke sekian kalinya menyatakan kerinduan terhadap penataran Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila (P4), sebagai salah satu upaya menjaga nilai-nilai luhur bangsa Indonesia agar tidak tergerus zaman.

Berita Lainnya

Monitoring Hibah Jalan, Komisi III Sambangi Dua Desa di Batola

Monitoring Hibah Jalan, Komisi III Sambangi Dua Desa di Batola

5 April 2026
Komisi IV Monitoring Pelaksanaan K3 Ke PT Arutmin Indonesia Tambang Kintap

Komisi IV Monitoring Pelaksanaan K3 Ke PT Arutmin Indonesia Tambang Kintap

5 April 2026

Hal itu terungkap ketika anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr H Karlie Hanafi Kalianda SH MH melakukan Sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-nilai Ideologi Pancasila dengan tema P4, di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala di Marabahan, Kamis (22/8).

Menurut Karlie, harus di akui kegiatan penataran P4 yang di gagas dan dilaksanakan pada masa pemerintahan Orde Baru (Orba), ternyata masih mendapat tempat di hati masyarakat sekarang sebagai salah satu upaya pembinaan moral dan upaya menjaga nilai-nilai luhur serta budaya bangsa.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel ini mengatakan, DPRD provinsi memiliki kewajiban sebagaimana amanat Undang Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 108.

“Beberapa kewajiban itu, di antaranya memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, serta kewajiban untuk mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan NKRI,” ucap Karlie.

Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber Staf Ahli DPRD Kalsel H Puar Junaidi SSos SH MH, yang menyampaikan tentang empat pilar kebangsaan merupakan tiang penyangga yang kokoh agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tentram dan sejahtera, serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana.

“Empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika merupakan nilai-nilai luhur yang harus di pahami seluruh masyarakat, dan menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera, dan bermartabat,” katanya.

Ia menambahkan, empat pilar tersebut tidak memiliki kedudukan sederajat, setiap pilar memiliki tingkat, fungsi, dan konteks yang berbeda.

“Ke empat pilar tersebut merupakan prasyarat minimal bagi bangsa Indonesia untuk berdiri kokoh dan meraih kemajuan berlandaskan karakter kepribadian bangsa Indonesia sendiri, demi tercapainya kehidupan yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur,” ujarnya.

Kegiatan Sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-nilai Ideologi Pancasila ini di hadiri segenap jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Batola. Para peserta sosialisasi terlihat sangat antusias menyimak materi demi materi yang disampaikan para narasumber hingga dilanjutkan dengan sesi dialog dan tanya jawab. rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper