Kamis, September 18, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemkab Banjar Adakan Penyusunan RDTR

by Mata Banua
21 Agustus 2024
in Daerah, Martapura
0

 

PENYUSUNAN RDTR – Sekda Banjar HM Hilman memberikan sambutan saat membuka FGD Penyusunan RDTR, sekaligus Sosialisasi Penyusunan Materi Teknis dan Ranperkada. (foto:mb/ist)

MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar mengadakan Focus Group Discussion (FGD) sebagai tahapan awal Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Artikel Lainnya

Bupati Kukuhkan Bunda Literasi Kabupaten Tapin

Bupati Kukuhkan Bunda Literasi Kabupaten Tapin

17 September 2025
Sungai Batu Ba’andak, Keajaiban Alam di Mekarsari Kabupaten Tanah Bumbu

Sungai Batu Ba’andak, Keajaiban Alam di Mekarsari Kabupaten Tanah Bumbu

17 September 2025
Load More

Acara yang digelar di Hotel Grand Qin Banjarbaru, Selasa (20/8), sekaligus Sosialisasi Penyusunan Materi Teknis dan Rencana Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada), dibuka Sekretaris Daerah HM Hilman, dan diikuti peserta dari SKPD, akademisi, asosiasi, perusahaan dan Tim Penyusun/Supervisi RDTR Kabupaten Banjar.

Sekda Banjar HM Hilman mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria, atas bantuan teknis perihal penyusunan Materi Teknis dan Ranperkada di Kabupaten Banjar.

Sekda berharap, dengan adanya bantuan teknis ini mempercepat pemenuhan RDTR, serta berdampak pada meningkatnya iklim investasi di daerah.

“Kehadiran kita dalam diskusi ini merupakan upaya bersama, menunjukkan komitmen dan kepedulian, dalam upaya penataan ruang yang lebih baik dan harmonis di Kabupaten Banjar,” kata sekda.

Sekda menjelaskan, penyusunan RDTR merupakan aspek krusial dalam mendukung investasi di suatu daerah, dikarenakan beberapa alasan, diantaranya RDTR memberikan kepastian hukum yang sangat dibutuhkan oleh investor. RDTR mendukung perencanaan terintegrasi, dengan mempertimbangkan aspek relevan seperti insfrastruktur lingkungan dan kebutuhan sosial. Selain itu, mempercepat proses perizinan dan administrasi.

Dengan adanya RDTR yang nantinya terintegrasi dalam sistem OSS, maka proses perizinan pemanfaatan tata ruang akan menggunakan skema Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (Konfirmasi KKPR). “Memiliki standar waktu pelayanan selama satu hari kerja,” ujarnya.

Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Dirjen Tata Ruang yang hadir secara daring menjelaskan, KPPR diberikan untuk pelaku usaha atau non berusaha sebagai dasar pemanfaatan ruang.

Syarat wajib menerbitkan perizinan berusaha melalui konfirmasi KPPR, daerah harus punya RDTR berbasis digital atau OSS berbasis risiko standar. ril/dio

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA