
BANJARMASIN – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa untuk Rakyat dan Demokrasi (Amarah) gelar aksi demo minta ditindaklanjuti kasus dugaan ijazah palsu oleh salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Kalimantan Selatan ( Kalsel) terpilih periode 2024-2029.
Pengunjukrasa meminta agar Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kalsel menindaklanjuti kasus dugaan ijazah palsu oleh salah satu anggota DPRD Kalsel terpilih periode 2024-2029.Mereka menduga anggota DPRD Kalsel terpilih Habib Yahya saat mendaftar bacaleg menggunakan ijazah palsu.
Aksi demo mahasiswa tersebut tidak diperbolehkan memasuki halaman Kantor KPU Kalsel . Mereka hanya diperbolehkan menyampaikan aspirasinya di trotoar di depan Kantor KPU Kalsel yang terketak di Jalan A Yani Km 3,5 Banjarmasin, Selasa (13/8) pagi.
Koordinator aksi Florentino Mario mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan aksinya ke KPU Kalsel dan kepolisian.”Ketika kami menyampaikan surat pemberitahuan komisioner KPU Kalsel ada. Ketika kami menyampaikan aspirasi, mereka tidak ada,” ujar Florentino Mario.
Menanggapi hal tersebut, Kasub Bagian Perencanaan KPU Kalsel Titik Rizki Fitrianty mengakui komisioner KPU Kalsel sedang tidak berada di Kantor KPU Kalsel.Terkait aspirasi pengunjukrasa, pihaknya mengapresiasinya.
Menurutnya, hasil verifikasi administrasi tidak menunjukkan ada dokumen yang palsu.“Saat pendaftaran bacaleg, KPU melakukan verifikasi administrasi dan hasilnya dinyatakan memenuhi syarat,” katanya.rds