
BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin menerima penyampaian rancangan APBD Perubahan tahun 2024 dengan struktur anggaran sekitar Rp 2,5 triliun pada rapat paripurna dewan, Kamis (15/8).
Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya menyampaikan, seluruh fraksi di legislatif menyetujui rancangan APBD-P 2024 yang diajukan Pemko Banjarmasin dilanjutkan ke tingkat selanjutnya.
“Segera kita bahas agar selesai sesuai jadwal sebelum akhir bulan ini,” tuturnya.
Harry memastikan pihaknya di legislatif melakukan pembahasan secara teliti agar anggaran daerah benar-benar efektif dan efisien dan dirasakan masyarakat dampaknya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya, dihadiri Wakil Ketua DPRD, Matnor Ali dan Tugiatno, Walikota H Ibnu Sina, Sekretaris Daerah Kota Ikhsan Budiman, dan sejumlah pejabat penting lainnya.
Walikota Ibnu Sina menyampaikan, Rancangan APBD Perubahan 2024 sebesar Rp 2,54 triliun, yang terdiri dari PAD sebesar Rp 637 miliar, Pendapatan Transfer Rp1,9 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 5,61 miliar. Sedangkan belanja daerah dianggarkan Rp 2,55 triliun dan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya berdasarkan hasil audit BPK sebesar Rp 18, 119 miliar.
Ibnu Sina menyatakan pentingnya pembahasan anggaran yang rasional. Dalam APBD Perubahan kali ini, fokus utamanya bukan pada penambahan anggaran, melainkan penyesuaian anggaran yang ada.
“Kita tidak menambah anggaran, hanya soal pergeseran anggaran saja. Banyak kegiatan yang mungkin dianggap tidak efisien harus dikurangi. Jangan sampai kita mempertahankan program yang lebih besar pasak daripada tiang, itu sama saja dengan bunuh diri,” ujarnya.
Saat ini, lanjutnya, Pemko Banjarmasin melakukan koreksi terhadap asumsi-asumsi yang meleset, terutama terkait dengan Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) yang hanya mencapai Rp18 miliar. “Kami berharap APBD Perubahan ini segera disetujui dengan tetap memprioritaskan pembangunan yang telah direncanakan,” tuturnya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali mengatakan, usai penetapan ini maka badan anggaran akan menyusun lagi efesiensi belanja daerah.
“Pembahasan RAPBD-P ini akan lebih ketat, karena setiap SKPD memasukkan usulan belanja dan kami akan seleksi belanja yang urgensi dulu, agar tidak terjadi lagi defisit anggaran yang berdampak refocusing,” jelas Matnor. via/ant

