
PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) bersama DPRD Tala menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Selatan atau Bank Kalsel saat pengambilan keputusan pada rapat paripurna di Gedung Rapat Paripurna DPRD Tala Selasa (13/8) malam.
Kedua pihak menyepakati, penambahan penyertaan modal kepada Bank Kalsel sebesar Rp100 miliar yang realisasinya nanti bersumber dari perubahan APBD TA 2024 serta APBD murni TA 2025 masing-masing sebesar Rp50 miliar.
Penjabat (Pj) Bupati Tala, H Syamsir Rahman mengatakan, penyertaan modal ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Tala dalam mendorong perkembangan Bank Kalsel agar lebih optimal dalam menjalankan peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah.
“Alokasi modal ini dapat digunakan dengan proporsional baik untuk penguatan usaha mikro kecil menengah, pemberian kredit usaha rakyat dalam penciptaan lapangan kerja hingga kegiatan pemberian kredit yang mempunyai dampak langsung kepada masyarakat atau pelaku usaha menengah ke bawah,” ujarnya.
Tidak lupa, Syamsir juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Tala, khususnya Pansus V yang telah bekerja keras sehingga tercapainya kesepakatan kali ini. ris/ani

