Selasa, Agustus 5, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kader Posyandu Kusan Hilir Dapat Perlindungan Program BPJS

by Mata Banua
12 Agustus 2024
in Daerah, Tanah Bumbu
0
BPJS KETENAGAKEWRJAAN-Kader Posyandu dan TP PKK Kecamatan Kusan Hilir saat foto bersama BPJS ketenaga kerjaan. (foto:mb/ist

)

BATULICIN-Seluruh kader Posyandu dan kader Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) di Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, saat ini telah mendapat perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan.

Artikel Lainnya

Perjanjian Kerjasama Pemkab dan BPD Tapin Ditandatangani

Perjanjian Kerjasama Pemkab dan BPD Tapin Ditandatangani

4 Agustus 2025
Jawaban Bupati Tanbu Atas Pandangan Fraksi Terhadap RAPBD-P 2025

Jawaban Bupati Tanbu Atas Pandangan Fraksi Terhadap RAPBD-P 2025

4 Agustus 2025
Load More

Hal tersebut disampaikan Camat Kusan Hilir Amirullah, pada acara rapat koordinasi dan pembekalan bagi pengurs TP PKK dan kader Posyandu Balita se-Kecamatan Kusan Hilir di Gedung Koramil Kusan Hilir (9/8/2024).

Kami memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh Kader Posyandu dan PKK di Kecamatan Kusan Hilir dengan penjaminan dari Pemerintah Desa. “Harapannya, dengan adanya perlindungan ini, para kader dapat lebih maksimal dalam menjalankan tugasnya,” kata Amirullah.

Ditambahkan Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin Yoga Suci Hartas melanjutkan agenda pertemuan, dengan mensosialisasikan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Dalam kesempatan yang sama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin Vina Dwina Yuskin menambahkan, dengan adanya perlindungan JKK dan JKM ini, Apabila pekerja meninggal dunia akibat kecelakaan kerja mendapatkan santunan kematian sebesar 48 kali upah. Dan manfaat beasiswa pendidikan untuk 2 orang anak senilai Rp174 juta dari TK hingga perguruan tinggi.

Kemudian Program JKM juga memberikan santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris ,agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak ketika peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia.

Peserta telah mendaftar lebih dari 36 bulan, maka akan berhak mendapatkan manfaat beasiswa untuk 2 orang anak. Nilainya Rp174 juta sejak TK hingga perguruan tinggi.

Vina mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya atas keperdulian yang ditunjukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Tanah Bumbu, kepada warganya khususnya Kecamatan Kusan Hilir akan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk kader posyandu dan PKK, dengan iuran Rp5.400 perbulan, para kader sudah terlindungi Program JKK dan JKM.{{alf/mb03]}

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA