Kamis, September 18, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Platform China Temu Gerus UMKM Lokal

by Mata Banua
7 Agustus 2024
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\2024\Agustus 2024\8 Agustus 2024\7\Halman ekonomi (08 Agt )\hal 7 - 2 klm (KIRI).jpg
HADIR DI BANJARMASIN – Digiplus kini telah hadir di Banjarmasin di Duta Mall dan Banjarbaru tepatnya di Qmall Banjarbaru. Digiplus komitmen selalu meningkatkan mutu pelayanan di seluruh gerai. Rp 16.133 per dolar AS.(foto:mb/ist)

 

JAKARTA – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) mewanti-wanti adanya upaya aplikasi Temu mencoba masuk ke Indonesia.

Artikel Lainnya

D:\2025\September 2025\18 September 2025\7\7\hal 7 - 2 klm (KIRI).jpg

CBR Banjarmasin Gelar Rolling City, Safety Riding Hingga Aksi Sosial

17 September 2025
D:\2025\September 2025\18 September 2025\7\7\ft master.jpg

Harga Mobil Listrik Bekas Anjlok hingga Setengah Harga

17 September 2025
Load More

Menyusul TikTok yang lebih dahulu masuk dengan akuisisi 75% saham Tokopedia. Staf Khusus MenKopUKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari mengatakan bahwa aplikasi Temu telah mencoba sebanyak tiga kali untuk mendaftarkan hak paten mereknya ke Kementerian Hukum dan HAM sebagai siasat memulai bisnisnya di Indonesia.

Adapun, pengajuan hak merek Temu telah dilakukan pertama kali sejak 7 September 2022 dan terus mengalami kegagalan. “Sejak 7 September [2022] telah tiga kali berupaya mendaftarkan merek Temu, tapi memang kebetulan di Indonesia sudah ada yang punya, tapi [Temu] terus banding,” ungkap Fiki di KemenKopUKM.

Aplikasi Temu dianggap mejadi malapetaka bagi UMKM di dalam negeri lantaran produk yang dijual dalam platform tersebut berasal dari pabrik atau produsen di China yang kemudian dikirim langsung kepada konsumen.

Teranyar, Fiki membeberkan bahwa Temu telah mengajukan ulang nama mereka ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum HAM pada 24 Juli 2024.

Menurutnya terdapat dua pihak yang mendaftarkan nama aplikasi Temu yaitu warga negara Indonesia (WNI) berdomisili di Jakarta dan pihak asing yang merupakan perusahaan pemilik aplikasi Temu.

“Jadi ini mereka [Temu] sedang mencoba masuk, walaupun dibilang oleh beberapa pejabat di kementerian terkait dengan pengaturan ini, Temu tidak mungkin masuk [ke Indonesia] karena ada aturan Permendag 31/2023,” ucap Fiki.

Fiki Satari juga mengatakan bahwa hampir 80% ekonomi digital e-commerce di Indonesia saat ini dikuasai oleh platform asing usai TikTok mengakuisisi Tokopedia.

Menurutnya, regulasi investasi di Indonesia masih sangat longgar terkait dengan platform e-commerce. Dia mengatakan pengawasan dibutuhkan untuk melindungi produk lokal dari gempuran produk impor yang dijual secara daring. Musababnya, data yang dihimpun oleh Kemenkop UKM mendapati fakta bahwa 74% produk di e-commerce berasal dari impor.

“Tapi barang sekian banyak yang dijual [di e-commerce] sulit juga Kemenkop UKM sendirian yang ngecek, kita berharap ke depan ada komite khsus yang memang dibuat untuk ini,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Utama Smesco Indonesia, Wientor Rah Mada, menegaskan bahwa UMKM belum diuntungkan atas mergernya TikTok dengan Tokopedia. Wientor pun mengatakan bahwa Shop Tokopedia yang merupakan perubahan wujud dari TikTok Shop usai bergabung ke Tokopedia hingga saat ini masih banyak mempromosikan produk impor. Bahkan, kata Wientor, sejumlah produk yang dipromosikan dalam program “Beli Lokal” oleh Shop Tokopedia ternyata bukan produk lokal, melainkan produk impor. Wientor menegaskan, satu-satunya pihak yang paling diuntungkan dari bergabungnya TikTok dengan Tokopedia adalah pemilik saham. Sebaliknya, negara dan pekerja lokal justru dirugikan seiring adanya aksi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 450 karyawan yang dilakukan Tokopedia usai diakuisisi oleh TikTok. bisn/mb06

 

 

Tags: Kemenkop UKMUMKM Lokal
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA