BANJARMASIN – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menyoroti terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) oleh dinas pendidikan dan kebudayaan (disdikbud), yang dianggap dapat merugikan calon anak didik.
Pasalnya ada beberapa daerah yang zonk di tengah kota, terutama di Kecamatan Banjarmasin Timur dan Tengah ada bakal calon anak didik yang tidak terdaftar dalam zonasi PPDB, padahal rumahnya cukup dekat dengan sekolah tersebut.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin, beberapa daerah yang zonk ini tentu ini sangat merugikan.
“Intinya jangan sampai merugikan anak didik kita. Apapun itu selagi tidak melanggar hukum yang berlaku, bisa saja di beri kebijaksanaan,” ujarnya usai melakukan rapat dengar pendapat dengan mitra kerjanya di Gedung DPRD Kalsel, Rabu (7/8) siang.
Ia menyebutkan tidak ada nomenklatur kewajiban terkait lahan kepada pemerintah kabupaten/kota, namun kemampuan Pemprov Kalsel untuk melakukan pembelian lahan belum tersedia.
“Tapi untuk pembangunan dan mungkin kelengkapan guru dan peralatan belajar mengajar bisa di usahakan, tapi untuk pengadaan lahan di provinsi anggarannya belum mencukupi,” katanya.
Sebenarnya, lanjut dia, ada beberapa jalur untuk calon peserta didik mendaftar dis ekolah, seperti jalur prestasi, mandiri, dan lainnya, namun terkadang orangtua siswa bersikeras memasukan anaknya di sekolah favorit.
“Entah dasar apa kita tidak tahu, ada sekolah yang berlebihan peminat bahkan ada sekolah swasta yang tutup,” pungkasnya. rds