Senin, Agustus 18, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Karena Pohon Pisang, TA Bacok Tetangga

by Mata Banua
7 Agustus 2024
in Indonesiana, Tabalong
0

TANJUNG – Nasib malang di alami seorang pria berinisial RUS (61), warga Desa Pampanan, Kecamatan Pugaan, Kabupaten Tabalong, yang menjadi korban pembacokan oleh tetangganya sendiri yang berinisial TA (60) pada Senin (5/8).

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian SIK MH melalui Ps Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan, RUS dan TA terlibat cekcok mulut yang berawal saat korban menanyakan perihal pohon pisang yang di tebang pelaku.

Artikel Lainnya

Pemkab Tabalong dan Probolinggo Teken MoU

Pemkab Tabalong dan Probolinggo Teken MoU

14 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\15 Agustus 2025\2\qw.jpg

Tapin Juara 1 Aksi Konvergensi Stunting

14 Agustus 2025
Load More

“Pelaku mengaku merasa kesal karena korban memarkirkan traktor milik korban di samping rumahnya, karena itulah pelaku menebang pohon pisang milik korban,” jelas Joko.

TA yang terpancing emosi, kemudian mengambil sebilah Parang dan menyerang korban hingga mengalami luka-luka di bagian tubuhnya.

“Saat terjadi cekcok mulut, pelaku mengambil sebilah parang dan menyerang korban yang mengakibatkan satu luka robek di bagian tangan kanan dan dua luka robek di bagian kepala,” ungkapnya.

Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang di pimpin Kasat Reskrim Iptu Danang Eko Prasetyo SSos MM kemudian mengamankan TA ke Polres Tabalong.

“Pelaku TA kemudian di sangkakan dengan tindak pidana penganiayaan sebagaimana di maksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP, dan turut di sita barang bukti berupa satu lembar KTP atas nama pelaku TA dan satu senjata tajam jenis Parang dengan panjang 57 cm,” pungkasnya. yan

 

 

Tags: AKBP Anib BastianIPTU Joko SutrisnoKAPOLRES TabalongPS Kasi Humas
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA