Senin, Agustus 25, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kebijakan Baru BBM Subsidi Oleh-Oleh untuk Pemerintahan Prabowo

by Mata Banua
6 Agustus 2024
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\2024\Agustus 2024\7 Agustus 2024\7\Halman ekonomi (07 Agt )\hal 7 - 2 klm (bawah).jpg
(foto:mb/web)

 

JAKARTA – Pemerintah bakal menerapkan aturan baru terkait BBM bersubsidi pada 1 September 2024. Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Kemenko Maritim dan Investasi (Marves) Rachmat Kaimuddin mengatakan aturan baru tersebut masih dalam proses finalisasi dan akan diumumkan setelah selesai semuanya.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\24 Agustus 2025\hal 6\master.jpg

KAI Gunakan PLTS

24 Agustus 2025
Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

36 Bandara Ditetapkan Berstatus Internasionl

24 Agustus 2025
Load More

“Harapan kita bisa lock semua di 1 September, peraturan dan segala macamnya. Mudah-mudahan ini sesuatu yang kita kerjakan di pemerintahan ini, tetapi bisa jadi oleh-oleh untuk pemerintahan yang baru,” ujar Rachmat saat diskusi bertajuk “Tekan Emisi, Perbaiki Kualitas Udara: Kebijakan Baru Subsidi BBM” di Ashley Wahid Hasyim, Jakarta.

Rachmat mengatakan aturan baru ini bukan membatasi pembelian BBM bersubsidi, melainkan upaya pemerintah memastikan BBM bersubsidi menjadi lebih tepat sasaran. Rachmat menyampaikan tidak ada perubahan harga maupun akses bagi masyarakat atau jenis kendaraan yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi, seperti kendaraan roda dua, nelayan, maupun transportasi umum.

“Saya kurang menyukai bahasa pembatasan karena kalau pembatasan itu anggapannya orang tidak boleh beli atau jumlahnya berkurang,” ucap Rachmat.

Rachmat menjelaskan, model subsidi BBM selama ini justru lebih banyak dinikmati oleh orang yang mampu. Rachmat menyampaikan orang dengan tingkat ekonomi yang tinggi akan mendapat lebih banyak menggunakan subsidi BBM mengingat jumlah kendaraan maupun jenis kendaraan yang lebih banyak ketimbang orang yang tidak mampu.

Rachmat mengatakan jumlah subsidi solar tercatat sebesar Rp 8.000 per liter atau lebih besar dari subsidi bensin yang sekitar Rp 1.800 hingga Rp 2.000 per liter.

Berdasarkan kajian, sambung Rachmat, subsidi yang diterima pengguna kendaraan roda dua atau sepeda motor jauh lebih rendah dbandingkan subsidi BBM oleh pengendara kendaraan roda dua atau mobil, baik jenis bensin maupun diesel.

“Yang menarik diesel, kita asumsikan subsidinya 11-13 kali dibandingkan motor, padahal tidak ada mobil diesel LCGC. Mobil diesel kalau mau beli yang mana Pajero Sport, Fortuner, Land Cruiser, tidak ada Agya diesel. Itu yang terus terang agak mengusik rasa keadilan,” sambung dia.

Rachmat mengatakan kebijakan baru ini akan diselaraskan dengan identifikasi persoalan BBM bersubsidi yang selama ini tidak tepat sasaran. Rachmat meminta pengendara mobil kategori kelas atas itu tidak lagi membebani keuangan negara dengan mengkonsumsi BBM bersubsidi.

“Apakah pantas yang mewah-mewah masih tetap dapat berkali-kali lipat dari teman-teman yang memang butuh untuk motor dan mobil kecil. Jadi kita tidak ada rencana menaikkan harga BBM bersubsidi, kita tetap akan menjaga UMKM, pengendara sepeda motor, ojol, taksi online, dan angkutan umum,” kata Rachmat. rep/mb06

 

 

Tags: BBM SubsidiKemenko Maritim dan Investasi (Marves)Rachmat Kaimuddin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA