Rabu, Juli 9, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Supian HK: Tingkatkan Sinergitas Agar HSU Lebih Maju

by Mata Banua
5 Agustus 2024
in Hulu Sungai Utara, Indonesiana
0
D:\2024\Agustus 2024\6 Agustus 2024\2\Tingkatkan Sinergitas Agar HSU Lebih Maju.jpg
KETUA DPRD Kalsel H Supian HK berfoto bersama usai menghadiri pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten HSU masa jabatan 2024-2029, Senin (5/8) pagi.(foto:mb/ist)

 

AMUNTAI – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Masa Sidang II Tahun Sidang 2024 dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten HSU masa jabatan 2024-2029, di Aula K.H Dr Idham Chalid, Amuntai, Senin (5/8) pagi.

Artikel Lainnya

Pemkab HSU Gelar Sosialisasi Inovasi Daerah

Pemkab HSU Gelar Sosialisasi Inovasi Daerah

9 Juli 2025
Dewi Mendukung Organisasi Wanita Islam

Dewi Mendukung Organisasi Wanita Islam

9 Juli 2025
Load More

Sebanyak 30 Anggota DPRD HSU yang di lantik Kepala Pengadilan Negeri Amuntai ini, merupakan hasil penetapan pemenang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel dari hasil pemilu 14 Februari lalu.

Supian HK mengatakan, sumpah dan janji yang telah di ikrarkan merupakan tuntunan moral yang harus di taati dalam menjalankan tugas, wewenang, dan fungsi DPRD yang harus dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, anggota DPRD hendaknya menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi dan golongan.

Ia juga berharap keberadaan anggota DPRD mampu mendorong kemajuan dalam membangun Kabupaten HSU. Untuk itu sinergitas antara DPRD dan pemerintah harus terus terjalin.

“DPRD dan kepala daerah memiliki kedudukan mitra sejajar, namun mempunyai fungsi yang berbeda. Dalam pelaksanaan fungsi berbeda tersebut, kerja sama antara DPRD, kepala daerah, serta stakeholder terkait harus bersinergi agar HSU lebih maju dan unggul ke depannya,” ujarnya.

Sementara, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor yang di wakili Penjabat (Pj) Bupati HSU H Zakly Asswan menyampaikan, DPRD memiliki tiga fungsi utama yang saling berkaitan, yakni pembentukan peraturan daerah, anggaran, serta pengawasan.

Menurutnya, ketiga fungsi ini merupakan pilar utama dalam menjamin terlaksananya tata kelola pemerintah yang baik, sehingga DPRD memiliki peran strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.

“Dalam menjalankan fungsi legislasi, semoga DPRD mampu menghasilkan peraturan daerah yang berpihak kepada kepentingan rakyat. Kita harus bisa menjaga keselarasan program pembangunan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten untuk mengoptimalkan potensi daerah demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. rds

 

 

Tags: H Supian HKKETUA DPRD KalselKPU
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA