
TANJUNG – Petugas Unit Keamanan Keselamatan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabalong melakukan giat sosialisasi tertib berlalu lintas usia dini di SDN 1 Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Senin (5/8).
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian SIK MH melalui Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari tindaklanjut program Polisi Sahabat Anak Polres Tabalong.
“Ini merupakan program lanjutan dari Polisi Sahabat Anak Polres Tabalong. Dengan ini diharapkan anak-anak dapat mengetahui aturan berlalu lintas sejak usia dini, sehingga menciptakan karakter disiplin berlalu lintas,” katanya.
Selain memperkenalkan aturan berlalu lintas, pihaknya juga memberikan imbauan tentang penggunaan sepeda listrik kepada anak-anak.
“Mereka di ingatkan untuk tetap berhati-hati saat mengendarai sepeda listrik, selalu menggunakan helm, tidak melawan arus, menggunakan jalur sepeda yang telah ditetapkan, dan selalu mematuhi aturan berlalu lintas saat di jalan raya,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas dengan sasaran anak-anak usia dini ini bertujuan memberikan pemahaman bahwa pentingnya tertib berlalu lintas di jalan.
“Semoga dengan di gelarnya kegiatan ini anak-anak bisa menjadi paham akan pentingnya tertib berlalu lintas, sebab hal ini akan sangat berguna untuk keselamatan diri sendiri dan dan juga orang lain,” pungkasnya. yan