
BANJARMASIN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakn rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah mitra kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel Siti Noortita Ayu Febria Roosani yang juga bertindak sebagai pimpinan RDP mengatakan, rapat ini merupakan tindaklanjut dari rapat badan anggaran.
“Banggar DPRD Provinsi Kalsel mengamanahkan kepada komisi-komisi untuk melakukan rapat bersama masing-masing mitra kerja untuk membahas rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA),” ujarnya, Jumat (2/8) siang.
Melalui rapat ini, lanjut dia, pihaknya berusaha menggali capaian serapan anggaran murni TA 2024, dan juga menampung masukan dari masing-masing mitra untuk penambahan anggaran di perubahan TA 2024.
“Hasil rapat ini akan kembali di koordinasikan kepada Banggar DPRD Kalsel sebagai acuan rancangan perubahan. Sebelumnya akan dilaksanakan Paripurna pada 21 Agustus mendatang,” pungkasnya.
Turut hadir pada rapat ini, Biro Hukum, Biro Umum, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Biro Administrasi Pembangunan, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, dan Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalsel. rds