
TANJUNG – Satuan Lalu lintas Polres Tabalong yang di pimpin Kasat Lantas AKP Andi Tri Hidayat SAP SH MM melakukan pengamanan dan pengolahan tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas di Jalan Ahmad Yani Tanjung menuju ke Amuntai Km 207, Desa Telaga Itar, Kecamatan Kelua, Rabu (31/7).
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian SIK MH melalui Ps Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan, kecelakaan lalu lintas tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua luka-luka.
Kecelakaan lalu lintas itu melibatkan sepeda listrik warna hijau yang di kendarai Lailatul Witri (35), warga Desa Banua Rantau, Kecamatan Banua Lawas, dengan truk warna kuning yang di kendarai Suhardi (41), warga Kabupaten Kulon, Provinsi Yogyakarta.
Joko membeberkan, kejadian tersebut berawal ketika mobil truk yang di kendarai Suhardi berjalan dari arah Amuntai menuju Kelua dengan kecepatan rendah.
“Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara sepeda listrik yakni Lailatul Witri dan dua anaknya berjalan berlawanan arah di tepi jalan sebelah kiri lajur mobil truk, yang kemudian tertabrak bagian depan sebelah kiri,” katanya.
Ia menyebutkan, tabrakan tersebut mengakibatkan pengendara sepeda listrik dan dua penumpang jatuh ke jalan, yang mengakibatkan pengendara dan satu anaknya luka-luka, serta anaknya yang lain meninggal dunia di tempat.
“Dari hasil pemeriksaan pihak Puskesmas Kelua, Lailatul Witri mengalami luka robek di bagian kaki sebelah kanan, anaknya yang usia lima tahun mengalami luka ringan robek di bagian belakang kepala, dan anaknya yang berusia 10 tahun mengalami luka pecah di bagian kepala dan luka robek di telapak tangan kanan,” jelasnya.
Saat ini barang bukti telah di bawa ke Polres Tabalong dan pengemudi truk serta pengendara dan saksi-saksi akan dimintai keterangannya terkait kecelakaan tersebut. yan