Selasa, Juli 15, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Lima Fraksi Menerima Ranperda RPJPD Jadi Perda

by Mata Banua
1 Agustus 2024
in Daerah, Tapin
0

 

NOTA KESEPAHAMAN-PJ Bupati Tapin M Syarifuddin MPd bersama Ketua DPRD Tapin H Yamani SAK MM serta Wakil Ketua 1 DPRD Tapin H Midfay Syahbani saat penandatanganan nota kesepahaman Ranperda RPJMD kabupaten Tapin tahun 2025 – 2045. (foto:mb/herman)

RANTAU,- Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Tapin melaksanakan rapat paripurna, dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD Tapin, terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) dari pemerintah daerah, tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) kabupaten Tapin tahun anggaran 2025-2045.

Artikel Lainnya

Penguatan SDM Tapin Unggul

Penguatan SDM Tapin Unggul

14 Juli 2025
Bupati Ajak Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah Tahun Ajaran Baru

Bupati Ajak Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah Tahun Ajaran Baru

14 Juli 2025
Load More

Rapat dipimpin ketua DPRD Tapin H Yamani SAK MM dan dihadiri PJ Bupati Tapin M Syarifuddin MPd, Sekretaris Daerah Dr H Sufiansyah MAP, wakil ketua 1 DPRD Tapin H Midfay Syahbani, Sekretaris Dewan Noor Ifansyah SKM serta anggota DPRD Tapin bersama para asisten, staf ahli, pimpinan SOPD, Kepala Badan, Kepala Bagian, Camat dan instansi terkait lainnya.

Sebanyak lima fraksi, dalam pendapat akhirnya menyatakan dapat menerima Ranperda RPJPD kabupaten Tapin TA 2025-2045, untuk menjadi peraturan daerah.

Masing-masing fraksi dengan masing -masing juru bicara, Fraksi Gamkasira dengan juru bicara H Henny Yulianti, Fraksi Golkar juru bicara H Adi Farma SE, fraksi Demokrat Nasdem juru bicara Robby Apriadi, fraksi PDIP disampaikan Wahyu Nugroho Ranoro dan fraksi PKB dengan juru bicara H Ikhwanudin Husin.

Fraksi kebangsaan bangsa (PKB) yang disampaikan H Ikhwanudin Husin memberikan beberapa catatan, agar dapat menjadi perhatian dan rambu dalam pelaksanaan, yaitu melakukan sosialisasi secara intensif Dokumen Peraturan Daerah ini, kepada para pihak yang terkait dan berkepentingan melalui SKPD Teknis Terkait.

Melakukan sosialisasi secara intensif Dokumen Peraturan Daerah ini kepada Bakal Calon Kepala Daerah dan Bakal Calon Wakil Kepala Daerah, sebagai Guidance dalam penyusunan Visi Misi Bakal Calon Kepala Daerah dan Bakal Calon Wakil Kepala Daerah pada Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Periode 2025-2030, yang dilaksanakan pada Tahun 2024.

Melakukan Sinkronisasi dan Integrasi dengan Dokumen Peraturan Daerah terkait, dan evaluasi terhadap Implementasi dari Peraturan Daerah ini, sebagai bahan untuk di sampaikan kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat serta Sebagai bahan penyempurnaan Regulasi Daerah ini.{[her/mb03]}

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA