Rabu, Juli 16, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Indonesia Juara Pengangguran di ASEAN?

by Mata Banua
28 Juli 2024
in Opini
0

Oleh: Nor’alimah, S.Pd

Dana MoneterInternasional (IMF) melalui World Economic Outlook pada April 2024 mencatat tingkat pengangguran di Indonesia sebesar 5,2 persen tertinggi dibandingkan enam negara lain di Asia Tenggara yang ada di daftar.Posisi ini tak berubah dari tahun lalu, tetapi angkanya lebih rendah yakni 5,3 persen.Menyusul Indonesia, Filipina tahun ini berada di posisi kedua yakni 5,1 persen, disusul Brunei Darussalam yakni 4,9 persen, Malaysia 3,52 persen, Vietnam 2,1 persen, Singapura 1,9 persen, kemudian Thailand 1,1 persen. (CNN Indonesia,19/07/2024)

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\16 Juli 2025\8\master opini.jpg

Ada Hukum Perlindungan Anak, Tapi Mengapa Perundungan Makin Brutal?

15 Juli 2025
Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

Anak Tidak Sekolah Terus Bertambah,Bukti Kegagalan Sistemik Pendidikan

15 Juli 2025
Load More

IMF mendefinisikan tingkat pengangguran (unemployment rate) sebagai persentase angkatan kerja yang sedang mencari pekerjaan.Untuk itu, penduduk usia produktif yang sedang tidak mencari kerja seperti mahasiswa, ibu rumah tangga, dan penduduk tanpa pekerjaan yang tidak lagi mencari kerja tidak masuk kedalamnya.

Tingginya angka pengangguran menunjukkan kegagalan negara menciptakan lapangan pekerjaan untuk rakyat. Pertumbuhan tenaga kerja baru jauh lebih besar dengan pertumbuhan lapangan kerja yang tersedia. Hal inimemicu bertambahnya jumlah pengangguran setiap tahun.

Masalah pengangguran selalu akan diiringi dengan masalah kemiskinan. Tidak adanya penghasilan menyebabkan masyarakat tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya. Hal ini diperparah dengan kondisi iman masyarakat yang lemah. Aksi kriminalitas untuk bertahan hidup sering kali menjadi pilihan masyarakat yang menganggur. Belum lagi judi online sebagai jalan pintas mendapat penghasilan besar, atau terlilit pinjol makin marak dan diminati. Akibatnya keretakan rumah tangga akibat pengangguran tak dapat terhindarkan.

Sebenarnya negara telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menanggulangi masalah pengangguran. Namun upaya-upaya tersebut belum menyentuh akar persoalan atau bersifat parsial. Sebagaimana diketahui dalam bidang pendidikan, pemerintah telah memasukkan mata pelajaran kewirausahaan ketingkat sekolah menengah, dan mata kuliah wajib di perguruan tinggi. Harapannya output dari pendidikan nantinya dapat menciptakan lapangan kerja sendiri. Sedangkan untuk meningkatkan skill masyarakat pemerintah melakukan pelatihan- pelatihan melalui program Kartu Prakerja yang didukung oleh program UMKM.

Pemerintah juga terus melakukan penyesuaian dengan pasar kerja agar, lulusan SMA/SMK dan perguruan tinggi mudah terserap di dunia kerja. Pemerintah melakukan akselerasii nvestasi diberbagai sektor agar tercipta lapangan kerja baru yang lebih luas. Namun, fakta di lapangan menunjukkan belum mampu menyerap seluruh tenaga kerja. Justru sebaliknya banyak tenaga kerja asing yang masukke negeri ini. Banyak juga didapati warga negara Indonesia yang terpaksa harus pergi menjadi TKI/TKW di negeri tetangga demi memenuhi kebutuhan keluarga. Karena sulitnya mendapatkan pekerjaan di negeri sendiri.

Solusi pemerintah dalam mengatasi pengangguran ini sejatinya tidak lepas dari paradigma ekonomi kapitalisme yang hanya tunduk pada kepentingan para korporasi. Solusi investasimisalnya pada dasarnya merupakan cara pihak swasta lokal maupun asing untuk membuka usaha atau memperluas usaha demi mendapatkan keuntungan. Karena itu kalaupun mampu membuka lapangan pekerjaan tidak semua rakyat akan terserap sebab pihak swasta akan berhitung untung-rugi. Gaji yang disediakan bagi pekerja terkategori rendah sebab hanya cukup digunakan untuk bertahan hidup.

Pada dasarnya pihak swasta tidak memiliki tanggung jawab dalam menyejahterakan rakyatnya. Tanggung jawab tersebut ada di tangan negara sebagai pengatur urusan rakyat. Namun, negara hari ini hanya berperan sebagai regulator antara pengusaha dan rakyat .

Fungsi negara sebagai pengurus rakyat tidak berjalan. Berbagai kebijakan yang dikeluarkan tampak berpihak pada pengusaha dan mengabaikan kepentingan rakyat. Kebijakan liberalisasi Sumber Daya Alam telah membuka peluang besar bagi pengusaha mengelola kekayaan alam negeri. Beginilah penerapan ekonomi dalam sistemkapitalisme.

Keberpihakan negara juga tampak dari support tenaga kerja yang diberikan pemerintah melalui program kewirausahan. Lulusan pendidikan bukan lagi diperuntukkan untuk kemaslahatan rakyat, tetapi untuk memenuhi kebutuhan industri. Sehingga moral generasi mengalami degradasi yang jauh dari kepribadian mulia.

Kondisi berbeda akan kita temukan dalam penerapan sistem Islam. Menjadikan negara sebagai pengurus rakyat termasuk menjamin kesejahteraaan rakyat. Negara akan menerapkan aturan Islam dalam segala aspek kehidupan. Mewujudkan kesejahteraan dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh syariat. Negara menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok rakyatnya berupa sandang, pangan, dan papan, serta kebutuhan komunal mereka berupa pendidikan, kesehatan dan keamanan.

Kebutuhan sandang, pangan, papan wajib dipenuhi negara dengan mekanisme tidak langsung, dengan cara memberikan lapangan pekerjaan yang luas sehingga rakyat memiliki penghasilan dan memenuhi kebutuhan pokoknya. Negara membuka lapangan kerja yang memadai bagi rakyatnya melalui pembukaan akses dari sumber-sumber ekonomi yang halal.

Mencegah penguasaan kekayaan milik umum oleh segelintir orang (swasta) termasuk asing. Pengelolaan harta milik umum dikelola oleh negara sebagai wakil rakyat. Dari pengelolaan ini membutuhkan tenaga kerja baik ahli maupun teknis dalam jumlah yang besar. Ditambah lagi pembangunan infrastruktur sebagai fasilitas umum juga membutuhkan tenaga kerja. Dari sini negara bisa melibatkan rakyat dengan membuka lapangan pekerjaan. Negara juga memberlakukan mekanisme dalam menentukan upah pekerja yang jauh dari kezaliman.

Negara Islam juga tidak akan menyerahkan pengelolaannya kepadapihak swasta. Selain diwajibkan dalam mengelola kekayaan alam milik rakyat, negara juga diwajibkan mendistribusikan hasilnya untuk kebutuhan rakyat berupa layananan umum. Baik itu dibidang transportasi, kesehatan, maupun pendidikan yang gratis. Pendidikan gratis dan berkualitas akan mensupport rakyat memilikiskill dalam dunia kerja. Juga melahirkan output pendidikan yang berkepribadian Islam.

Demikianlah, dengan penerapan aturanIslam dalam seluruh aspek kehidupan akan mampu mengatasi berbagai problem masyarakat termasuk pengangguran.Wallahua’lam

 

 

Tags: ASEANIMFNor’alimahpengangguran
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA