BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor atau Paman Birin mengapresiasi upaya Institut Pengadaan Publik Indonesia (IPPI) yang dengan dukungan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) telah secara rutin melaksanakan pelatihan mediasi, ajudikasi, konsiliasi, dan arbitrase.
Hal itu disampaikan Paman Birin melalui Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kalsel, Ahmad Bagiawan saat menghadiri pengambilan sumpah mediator dan penandatanganan pakta integritas, pengambilan sumpah/janji profesi dan pelantikan mediator/ajudikator/konsiliator/arbiter Dewan Sengketa Indonesia di Provinsi Kalsel, di Banjarbaru, Senin (22/07).
Menurut Paman Birin, keberadaan lembaga penyelesaian sengketa alternatif yang efektif akan berdampak positif bagi iklim investasi dan pembangunan nasional.
“Bagi pemerintah di tingkat daerah, tentu kami berpandangan bahwa dengan semakin kuatnya lembaga penyelesiaian sengketa, investor akan merasa lebih aman berinvestasi di daerah, hal ini pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di berbagai sektor,” ujar Paman Birin.
Menurutnya, pelatihan semacam ini sangat penting untuk meningkatkan kompetensi para praktisi penyelesaian sengketa khususnya yang ada di Kalimantan Selatan.
Terlebih pada acara tersebut juga dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman dan nota kesepakatan antara Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari, Fakultas Syariah UIN Antasari dan Dewan Sengketa Indonesia (DSI).
“Penandatanganan nota kesepahaman ini diharapkan semakin memperkuat kolaborasi dan kerja sama antara UIN Antasari dan DSI dalam bidang-bidang pendidikan, penelitian serta pengembangan kapasitas, khususnya di bidang syariah dan penyelesaian sengketa,” harapnya.
Sementara itu, Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI), Prof Sabela Gayo, SH, MH, PhD, mengatakan dirinya sudah berkeliling hampir disuruh provinsi yang ada di Indonesia.
“Di banyak tempat, kami sudah banyak mendengar pengakuan dan apresiasi dari lembaga pengadilan bahwa Mediator alumni DSI banyak yang berprestasi, mampu menyelesaikan sengketa yang dimediasinya, hal itu membuktikan bahwa lembaga ini sangat kompeten,” ujarnya. md/adpim/ani

