Mata Banua Online
Jumat, Oktober 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

SHGB Berakhir, Hotel di Pasar Harum Manis Disegel

by Mata Banua
21 Juli 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0

BANJARMASIN – Bangunan lantai atas di Pasar Harum Manis di Jalan Pasar Baru, disegel oleh Disperdagin Kota Banjarmasin belum lama tadi.

Penyegelan bangunan tua tersebut diketahui karena Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) bangunan hotel di Pasar Harum Manis tersebut telah berakhir pada Tahun 2022 lalu.

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\3 Oktober 2025\5\HAL 5\Walikota Banjarmasin HM.Yamin.jpg

6 Kandidat Komisaris PAM Sudah Jalani Seleksi Akhir

2 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\3 Oktober 2025\5\HAL 5\Para murid SD ini sedang menyantap makanan bergizi gratis (MBG)..jpg

Dewan Pantau Pelaksanaan MBG di Banjarmasin

2 Oktober 2025

Kepala Bidang Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan (PSDP) dan Pasar, di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Kota Banjarmasin, Muhammad Ridho Satriya berharap, agar pengelola segera mengurus kewajibannya.

Dilanjutkan Ridho, pihaknya pun berasumsi, jika SHGB di lantai atas pasar Harum Manis itu juga berakhir sama dengan SHGB lantai dasar. “Makanya kami memasang pemberitahuan itu, baik dari spanduk dan media sosial, agar pengelola yang dahulu bisa memberikan informasi,” ungkap Ridho, Jumat (19/7).

Dikatakannya, kendati SHGB di lantai satu telah berakhir, namun pengelola sebelumnya telah menyerahkan aset tersebut kepada Pemko Banjarmasin.

Berbeda dengan di lantai 2, atau tepatnya di Hotel Harum Manis tersebut. Sampai saat ini pengelola belum pernah melapor. “Ada penghubungnya pernah datang, tapi tidak bisa juga menunjukan bukti-bukti. Cuma mengaku penghubung dari pemilik,” katanya, seperti dikutip jejakrekam.com.

Saat ini, aktifitas di lantai dasar, masih beroperasi seperti biasa, karena asetnya diserahkan ke Pemko Banjarmasin dengan perjanjian. “Jadi aktivitas seperti biasa di bawah, bahkan sudah ada retribusinya. Nah yang kami cari ini pengelola SHGB di lantai 2, yakni pengelola hotel itu,” tuturnya.

Saat ini pihaknya telah mencari pengelola bahkan melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN). Seraya berharap, pengelola di lantai atas Harum Manis agar segera menghubungi jajaran Disperdagin Banjarmasin, untuk segera menyelesaikan proses perpanjangan SHGB tersebut.

Jika selama waktu yang ditentukan tidak ada respon dari pengelola, pihaknya kembali akan memberikan surat terakhir, sebelum diambil alih langsung oleh Pemko Banjarmasin.

“Kita akan lakukan tahapan berikutnya, dan akan mengambil alih aset. Karena di atas, bangunan itu juga ada besi-besi. Takutnya kalau ada sesuatu yang tak diinginkan, nanti Pemko Banjarmasin disalahkan,” tegasnya. jjr

 

Tags: DisperdaginPasar Harum ManisRidho SatriyaSHGB
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper