Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

SHGB Berakhir, Hotel di Pasar Harum Manis Disegel

by Mata Banua
21 Juli 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0

BANJARMASIN – Bangunan lantai atas di Pasar Harum Manis di Jalan Pasar Baru, disegel oleh Disperdagin Kota Banjarmasin belum lama tadi.

Penyegelan bangunan tua tersebut diketahui karena Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) bangunan hotel di Pasar Harum Manis tersebut telah berakhir pada Tahun 2022 lalu.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\LPG 3 kilogram yang selalu diburu masyarakat.jpg

Tembus Rp 45 Ribu, Pemko Siapkan Regulasi Penjualan LPG 3 Kg

2 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\Machli Riyadi memberikan pengarahan dalam kegiatan Peningkatan.jpg

Angka Stunting di Banjarmasin Ditarget Harus Turun

2 Juli 2025
Load More

Kepala Bidang Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan (PSDP) dan Pasar, di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Kota Banjarmasin, Muhammad Ridho Satriya berharap, agar pengelola segera mengurus kewajibannya.

Dilanjutkan Ridho, pihaknya pun berasumsi, jika SHGB di lantai atas pasar Harum Manis itu juga berakhir sama dengan SHGB lantai dasar. “Makanya kami memasang pemberitahuan itu, baik dari spanduk dan media sosial, agar pengelola yang dahulu bisa memberikan informasi,” ungkap Ridho, Jumat (19/7).

Dikatakannya, kendati SHGB di lantai satu telah berakhir, namun pengelola sebelumnya telah menyerahkan aset tersebut kepada Pemko Banjarmasin.

Berbeda dengan di lantai 2, atau tepatnya di Hotel Harum Manis tersebut. Sampai saat ini pengelola belum pernah melapor. “Ada penghubungnya pernah datang, tapi tidak bisa juga menunjukan bukti-bukti. Cuma mengaku penghubung dari pemilik,” katanya, seperti dikutip jejakrekam.com.

Saat ini, aktifitas di lantai dasar, masih beroperasi seperti biasa, karena asetnya diserahkan ke Pemko Banjarmasin dengan perjanjian. “Jadi aktivitas seperti biasa di bawah, bahkan sudah ada retribusinya. Nah yang kami cari ini pengelola SHGB di lantai 2, yakni pengelola hotel itu,” tuturnya.

Saat ini pihaknya telah mencari pengelola bahkan melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN). Seraya berharap, pengelola di lantai atas Harum Manis agar segera menghubungi jajaran Disperdagin Banjarmasin, untuk segera menyelesaikan proses perpanjangan SHGB tersebut.

Jika selama waktu yang ditentukan tidak ada respon dari pengelola, pihaknya kembali akan memberikan surat terakhir, sebelum diambil alih langsung oleh Pemko Banjarmasin.

“Kita akan lakukan tahapan berikutnya, dan akan mengambil alih aset. Karena di atas, bangunan itu juga ada besi-besi. Takutnya kalau ada sesuatu yang tak diinginkan, nanti Pemko Banjarmasin disalahkan,” tegasnya. jjr

 

Tags: DisperdaginPasar Harum ManisRidho SatriyaSHGB
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA