
KOTABARU – Jajaran Polres Kotabaru meningkatkan kajian tindak pidana siber (cyber crime) dengan mengikuti kegiatan penelitian yang dilakukan Puslitbang Polri tentang Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Siber di Polres Tanah Laut.
Kegiatan tersebut di hadiri Wakapolres Kotabaru Kompol Agus Rusdi Sukandar dan beberapa pejabat utama Polres Kotabaru, Kabag SDM AKP Machmoud Terryadi, Kasat Reskrim AKP Muhammad Taufan Maulana, Kasi Humas IPTU Agus Riyanto, Kasi Kum Iptu Yuswo Yuwono, Kanit 2 Sat Reskrim Ipda Surya Bhakti Siregar, serta perwakilan tiga kapolsek dan kanit reskrim.
“Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang dapat digunakan oleh pimpinan Polri (kapolri dan kapolda), untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap kejahatan siber,” kata Wakapolres Kompol Agus Risdi Sukandar, Rabu (17/7).
Ia menyampaikan, tujuan dari penelitian ini untuk mengumpulkan data, masukan, dan informasi terkait proses penyelidikan, penyidikan, dan pembuktian dalam kasus-kasus tindak pidana siber.
Metode pengumpulan data meliputi FGD/wawancara dengan pejabat terkait, pengisian kuesioner oleh penyidik siber, serta pengumpulan data sekunder tentang jumlah dan status penyelesaian kasus tindak pidana siber.
Sementara, Kapuslitbang Polri Brigadir Jenderal Pol Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta menyampaikan, dengan melakukan penelitian ini pihaknya berupaya mempersiapkan kepolisian dalam menghadapi perkembangan kejahatan siber yang semakin kompleks dan canggih.
“Kami menyampaikan apresiasi atas kerja sama dalam kegiatan ini, dan berharap hasil penelitian dapat memberikan manfaat signifikan bagi Polri dan masyarakat,” katanya.
Ia berharap, dengan komitmen untuk terus berinovasi melalui penelitian strategis, Puslitbang Polri bertujuan mendukung peningkatan kualitas penegakan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. ant