
BANJARMASIN- Kantor Unit Pelayanan dan Pendapatan Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Banjarmasin II hampir setiap hari diserbu masyarakat yang ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama kendaraan Bermotor (BBNKB).
Hal tersebut sejak dibukanya Program Relaksasi PKB dan BBNKB II tahun 2024 atas persetujuan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terhitung sejak tanggal 1 Juli sampai 9 Desember 2024.
Kepala UPPD SAMSAT Banjarmasin II Muhammad Mirza Luffillah mengatakan untuk program Relaksasi PKB dan BBNKB II tahun 2024 sejak tanggal 1 Juli sampai tanggal 13 Juli 2024, pendapatan PKB sudah mencapai Rp 7,8 miliar atau perhari mencapai Rp 700 juta perharinya.
“ Sejak tanggal 1 Juli sampai 13 Juli 2024, pendapatan PKB sudah mencapai Rp 7,8 miliar atau perhari mencapai Rp 700 juta perharinya,” ujar Muhammad Mirza Luffillah ditemui di ruang kerjanya di Kantor UPPD SAMSAT Banjarmasin II, Senin (15/7) pagi.
Artinya masyarakat sudah memanfaatkan program relaksasi ini dengan baik yang mana di putihkan bebas sanksi administrasi atau denda PKB dan BBNKB, bebas pajak progresif dengan TNKB (DA), bebas BBN II dan seterusnya, Diskon pokok PKB sebsar 2 pesren yang melakukan pembayaran tepat waktu.
Untuk program relaksasi ini bisa dibayar di Samsat Keliling berada di Sabilal Muhtadin, Jalan Teluk Dalam,Jalan Belitung dan Jalan Sultan Adam di halaman Universitas Terbuka Banjarmasin.Selain itu bisa melalui Samsat antar jemput, Drive Thru dan Samsat Corner di Mall Pelayanan Publik Gedung Mitra Plaza.
Dihimbau masyarakat datang sendiri ke kantor UPPD SAMSAT Banjarmasin II meliputi kawasan Kecamatan Banjarmasin Utara, Barat dan Tengah.”Dihimbau masyarakat datang sendiri mengurus pajak, karena mengurus PKB hanya 5 menit waktunya,” jelasnya.rds

