Senin, Juli 21, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Polsek Bantim Grebek Toko Miras

by Mata Banua
14 Juli 2024
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2024\Juli 2024\15 Juli 2024\2\Polsek Bantim Grebek Toko Miras.jpg
AMANKAN – Polisi dari Polsek Banjarmasin Timur saat mengamankan belasan botol miras oplosan, Sabtu (13/7) malam.(foto:mb/ist)

 

BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Timur menggrebek dua rumah yang diduga menjual alkohol dan minuman oplosan, Sabtu (13/7) sekitar pukul 22.10 Wita.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\21 Juli 2025\5\hal 5\Kadinsos Nuryadi.jpg

Sekolah Rakyat Dibangun di Basirih Mantuil

20 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\21 Juli 2025\5\hal 5\Puluan kendaraan bermotor terjaring razia satlantas.jpg

Yamin Apresiasi Kapolresta Tangani Aksi Balap Liar

20 Juli 2025
Load More

Sebelumnya, polisi menindaklanjuti keluhan dan keresahan masyarakat karena banyak ditemukan orang yang dalam kondisi mabuk yang berada di tempat tempat umum di wilayah setempat.

Saat razia Sabtu malam tersebut, polisi mengamankan belasan botol yang berisi miras oplosan, alkohol, dan beberapa sachet minuman penyegar yang digunakan untuk mencampur miras oplosan.

“Kita berhasil mengamankan belasan botol miras oplosan, alkohol 95 persen, dan minuman penyegar dari dua buah warung milik MR Efendi alias Didi dan Fauziyah di Kecamatan Banjarmasin Timur,” ucap Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Suaib Abdullah di dampingi Waka Polsek Iptu Hendra S.

Warga Banjarmasin Timur pun mengapresiasi upaya kepolisian dalam pemberantasan miras oplosan. “Kita minta  masyarakat selalu bekerja sama dengan pihak berwenang dalam memerangi peredaran miras oplosan,” katanya.

Ia juga meminta masyarakat untuk segera melapor apabila ditemukan pedagang yang menjual miras oplosan atau mereka yang mabuk-mabukan hingga membuat warga menjadi resah.

Suaib berharap peredaran miras oplosan di Banjarmasin Timur sudah tidak ada lagi, demi memberikan rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat, dan terhindar dari bahaya mengonsumsi miras oplosan yang bisa merenggut nyawa.

“Mari bersama menjaga Kota Banjarmasin khususnya wilayah Banjarmasin Timur aman dari penyalahgunaaan miras oplosan,” pungkasnya. sam

 

 

Tags: AKP Suaib Abdullah Waka PolsekIptu Hendra SPolsek Banjarmasin Timur Kapolsek Banjarmasin TimurToko Miras
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA