Minggu, Agustus 24, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Jaga Hak Pilih pada Pilkada 2024, Bawaslu Kalsel Pantau Coklit

by Mata Banua
14 Juli 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2024\Juli 2024\15 Juli 2024\5\hal 5\Anggota Bawaslu Kalsel Thessa Aji Budiono (paling kanan) saat rapat koordinasi.jpg
ANGGOTA Bawaslu Kalsel Thessa Aji Budiono (paling kanan) saat rapat koordinasi hasil penyusunan daftar pemilih yang dilaksanakan KPU Kalsel di Banjarmasin, beberapa waktu lalu.(foto:mb/ant)

 

BANJARMASIN – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (Bawaslu Kalsel) mengawasi secara ketat terhadap kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) guna menjaga hak pilih masyarakat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Artikel Lainnya

Sajikan Pesta Kuliner dan Hiburan Rakyat

Sajikan Pesta Kuliner dan Hiburan Rakyat

21 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\22 Agustus 2025\5\hal 5\Kasdam VIMulawarman, Brigjen TNI Ari Aryanto.jpg

Warga Kuin Kacil Nikmati Hasil TMMD ke-125

21 Agustus 2025
Load More

“Tahapan coklit ini harus kita kawal dan awasi karena berkaitan hak konstitusional warga,” kata anggota Bawaslu Kalsel Thessa Aji Budiono di Banjarmasin, Sabtu.

Menurut Thessa, Bawaslu dan jajaran pengawas adhoc saat ini mengawasi kinerja 11.480 petugas Pantarlih se-Kalsel yang datang ke rumah-rumah warga melakukan coklit.

Tim Bawaslu mencatat setiap hasil pengawasan ke dalam laporan hasil pengawasan (LHP) dan alat kerja pengawasan (AKP).

Diketahui, data KPU Kalsel menunjukkan 3.047.623 data pemilih hasil sinkronisasi data terakhir yang tercatat sebagai sasaran coklit dilakukan petugas Pantarlih.

Seluruh warga yang tercatat sebagai calon pemilih pada pilkada tersebut harus disambangi guna memastikan masih berhak memilih atau tidak.

“Petugas Pantarlih harus teliti mendata warga, kalau memang tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih maka dicoret,” tegasnya.

Masa kerja Pantarlih untuk tahapan penyusunan daftar pemilih Pilkada 2024 berlangsung selama satu bulan sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024. ant

 

 

Tags: Bawaslu KalselPilkada 2024
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA