
JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan konsultasi dengan Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Rombongan Pansus IV DPRD Provinsi Kalsel di sambut Analis Paja Daerah dan Retribusi Daerah Basuki Rahmat dan Analis Keuangan Pusat Daerah Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Sahila A Joya.
Ketua Pansus IV DPRD Kalsel M Noor Fajeri SH beserta mitra kerja terkait mendapatkan masukan dalam menselaraskan raperda.
“Sangat banyak hal positif untuk penyempurnaan dan perbaikan raperda ini. Setelah ini kami akan mengadakan rapat lagi dengan anggota pansus dan OPD pengguna untuk lebih memanfaatkan lagi. Memang ada beberapa hal yang perlu di perbaiki lagi dan penyempurnaan isi pasal tentang raparda pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain lain,” ujarnya, Jumat (12/7).
Selain itu, lanjut dia, juga perlu di bahas lebih lanjut satu persatu untuk melaraskan raperda dari pasal demi pasal, dan dilanjutkan ayat demi ayat.
“Kami menegaskan karena ada regulasi baru, bagaimana kira-kira nomorklatur, modifikasi, ketentuan, mekanisme, tata kelola, hingga tata caranya, penganggaran hingga penatausahaan pertanggungjawaban, serta bagaimana bisa selaras dan bersinergi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang telah update,” jelasnya. rds