Mata Banua Online
Rabu, Desember 24, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

DPA Akan Sejajar dengan Lembaga Negara Lain

by Mata Banua
11 Juli 2024
in Headlines
0

 

SUASANA Rapat Paripurna DPR tentang pengesahan RUU Wantimpres.

JAKARTA – Dewan Pertimbangan Agung (DPA) yang sebelumnya bernomenklatur Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) akan memiliki kedudukan yang sejajar dengan lembaga negara lain.

Berita Lainnya

Saksi: Stafsus eks Mendikbud Bisa Atur Anggaran

Saksi: Stafsus eks Mendikbud Bisa Atur Anggaran

23 Desember 2025
DPR: Rabi Yahudi Utusan Trump Mau Susupi Kurikulum RI

DPR: Rabi Yahudi Utusan Trump Mau Susupi Kurikulum RI

23 Desember 2025

Hal tersebut tertuang dalam draf Rancangan Undang-undang tentang perubahan atas Undang-undang No.19 Tahun 2006 tentang Wantimpres.

“Dewan Pertimbangan Agung adalah lembaga negara yang sejajar dengan lembaga negara lain sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” bunyi pasal 2 draf RUU tersebut, seperti dikutip CNNIndonesia.com.

Pasal kedua RUU tersebut mengubah ketentuan pasal kedua UU Wantimpres yang menyebut Wantimpres berkedudukan di bawah Presiden.

“Dewan Pertimbangan Presiden berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden,” bunyi pasal kedua yang hendak diubah melalui RUU Wantimpres.

Dalam RUU tersebut nama Wantimpres juga akan diubah menjadi DPA. Perubahan nama itu tertuang dalam Pasal 1A yang merupakan pasal baru yang disisipkan di antara pasal 1 dan 2.

“Dengan Undang-Undang ini ditetapkan Dewan Pertimbangan Presiden berubah nama menjadi Dewan Pertimbangan Agung,” bunyi pasal 1 A tersebut.

Adapun saat ini RUU Wantimpres telah disahkan melalui rapat paripurna menjadi usul inisiatif DPR pada Kamis (11/7) yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Lodewijk F Paulus dan dihadiri oleh Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua Rachmat Gobel.

Seluruh fraksi di Badan Legislasi DPR RI pun sebelumnya telah setuju RUU ini dibawa ke paripurna untuk menjadi usul inisiatif DPR. web

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper